BENGKULU. Investigasi News- Polda Bengkulu memberikan dukungan penuh atas peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Provinsi Bengkulu yang resmi berdiri sebagai wadah perlindungan hukum, baik bagi insan pers maupun masyarakat luas. Peluncuran Kehadiran LBH SMSI dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat posisi media siber sekaligus memastikan akses keadilan yang lebih terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan.
LBH SMSI berada di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi yang selama ini berperan aktif membina dan mengayomi media daring di berbagai daerah. Dengan berdirinya lembaga ini, SMSI Bengkulu kini memiliki unit khusus yang bergerak di bidang hukum, bukan hanya untuk kebutuhan internal organisasi, tetapi juga terbuka bagi kepentingan publik.
Apresiasi terhadap peluncuran LBH SMSI datang dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. yang diwakili Kepala Biro Operasi, Kombes Pol Ponjto Soediantoko, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberadaan LBH SMSI dapat menjadi penghubung strategis antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat transparansi, kepercayaan publik, serta upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami menyambut baik hadirnya LBH SMSI Bengkulu. Lembaga ini bisa menjadi penghubung yang strategis antara aparat kepolisian, insan pers, dan masyarakat. Dengan adanya LBH SMSI, sinergi dalam menjaga transparansi, keadilan, serta kepercayaan publik dapat semakin kuat.” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menegaskan bahwa Polri selalu membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk organisasi pers. Ia menilai LBH SMSI mampu menjadi mitra penting dalam memberikan edukasi hukum sekaligus perlindungan kepada jurnalis maupun masyarakat.
“Polri selalu terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers. Kehadiran LBH SMSI kami nilai sangat penting, karena tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi juga edukasi hukum bagi masyarakat luas. Ini sejalan dengan semangat Polri dalam mewujudkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan.” tambahnya (MC)