Skandal Korupsi Menggerogoti Bengkulu: PDAM dan Dinas Pertanian Jadi Ladang Basah Oknum Pejabat

More articles

Bengkulu, Investigasi.News– Masyarakat Bengkulu kembali dikejutkan dengan terkuaknya dugaan praktik korupsi yang melibatkan dua instansi penting di daerah ini. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah Kota Bengkulu dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Konferensi pers yang digelar di Mapolda Bengkulu, Senin (27/10/2025), dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya W., S.I.K., M.M., M.AP., CPHR., CBA, didampingi jajaran Ditreskrimsus.

Korupsi di PDAM Kota Bengkulu: Jual Beli Jabatan dan Kerugian Negara Menganga

Penyidikan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan penerimaan dan pengelolaan pegawai di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu periode 2023 hingga Mei 2025 terus bergulir. Modus operandi yang terungkap sungguh mencengangkan: perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL) secara ilegal yang diduga kuat dijadikan ajang jual beli jabatan.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Resmikan Rumah Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

“Dari hasil penyidikan, kami menemukan indikasi gratifikasi dalam proses penerimaan PHL mencapai Rp9,5 miliar. Ironisnya, praktik haram ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar akibat pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sah,” beber Kombes Pol. Andy Pramudya dengan nada geram.

Para tersangka diduga menerima suap dari calon PHL, kemudian menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar pembayaran gaji yang diambil dari pendapatan perusahaan. Akibatnya, keuangan perusahaan terkuras dan pelayanan kepada masyarakat terancam.

Saat ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni SB, YP, dan EH. Mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat atas perbuatan mereka. Sejumlah saksi juga telah mengembalikan uang hasil gratifikasi sebesar Rp323 juta, dan penyidik berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp315.500.000 dari hasil korupsi tersebut.

Baca Juga :  Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Bengkulu Gelar Latihan Mendayung Perahu Karet

Korupsi DAK Dinas Pertanian Kaur: Mimpi Petani Hancur Lebur di Tangan Koruptor

Tak hanya PDAM, kasus korupsi juga menghantui Dinas Pertanian Kabupaten Kaur. Ditreskrimsus Polda Bengkulu membeberkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023. Kasus ini bermula dari 12 laporan polisi yang diterima sejak Maret hingga Oktober 2025.

Penyidikan mengungkap adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pertanian dengan nilai proyek mencapai Rp7,39 miliar yang bersumber dari DPA Dinas Pertanian Kabupaten Kaur tahun 2023. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan petani, dana tersebut justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Kami menemukan empat bangunan gagal konstruksi, sejumlah alat pertanian tidak dapat digunakan, dan pengadaan barang secara daring (online) dengan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak,” ungkap Kombes Pol. Andy Pramudya.

Baca Juga :  Ditsamapta Polda Bengkulu Laksanakan Patroli di Sekitar Pantai Panjang

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari 1 Kepala Dinas, 2 PPTK, dan 9 penyedia atau kontraktor. Mereka adalah LI, RF, CH, PS, AA, KMR, YLS, NZR, YS, AM, CA, dan EA.

Saatnya Bersatu Lawan Korupsi: Bengkulu Harus Bebas dari Para Tikus Berdasi!

Pengungkapan dua kasus korupsi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Bengkulu untuk bersatu melawan korupsi. Kombes Pol. Andy Pramudya menegaskan bahwa Polda Bengkulu tidak akan UnderTolerance kepada para pelaku korupsi.

“Polda Bengkulu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan setiap indikasi korupsi yang ditemukan. Mari kita wujudkan Bengkulu yang bersih dan bebas dari korupsi!” pungkasnya dengan semangat membara.

 

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest