Bengkulu ,Investigasi.News– Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melaksanakan ground breaking atau peletakan batu pertama program bedah rumah ke-71 yang dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial, Senin (30/3/2026), bertempat di Jalan Merawan 10, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Bengkulu, Kapolresta Bengkulu, Ketua RT setempat, serta masyarakat sekitar yang turut menyaksikan langsung dimulainya pembangunan rumah bagi warga penerima manfaat.
Program bedah rumah ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Bengkulu bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ), REI, Pelindo, dan BAZNAS. Hingga saat ini, program tersebut telah berhasil mewujudkan pembangunan 71 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Bengkulu.
Adapun penerima manfaat pada kegiatan kali ini adalah keluarga Bapak Asiswadi, yang sebelumnya menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni dan mengalami kerusakan akibat banjir. Melalui program ini, diharapkan keluarga tersebut dapat segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa program bedah rumah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga memberikan harapan dan semangat baru bagi warga yang membutuhkan.
“Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun harapan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Kapolda.
Selain pelaksanaan ground breaking, kegiatan juga diisi dengan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial warga.







