BENGKULU, Investigasi. News– Skandal tambang batubara Bengkulu kian berbau busuk. Setelah sang bos besar, Bebby Hussie, terseret sebagai tersangka utama, kini adik kandungnya, Awang, dan kerabatnya, Andy Putra, ikut dilumat hukum. Keduanya ditangkap setelah kedapatan mencairkan uang Rp71 miliar dari rekening Bebby.
Penetapan tersangka diumumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dini hari, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Tanpa banyak basa-basi, keduanya langsung digiring ke tahanan. Awang dan Andy resmi menyandang status tersangka ke-10 dan ke-11 dalam pusaran kasus korupsi pertambangan yang telah menggerogoti uang negara hingga Rp500 miliar.
“Aslinya mereka ini melakukan perintangan penyidikan. Saat Bebby masih berstatus saksi, mereka nekad menarik dan mentransaksikan uang Rp71 miliar dari rekeningnya,” tegas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.
Langkah nekat tersebut membuat keduanya tak bisa lagi berkelit. Mereka dijerat Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 55 KUHP. Surat perintah penetapan tersangka diteken langsung Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, pada 21 Agustus 2025.
Dengan wajah tertunduk, Awang dan Andy kini meringkuk di balik jeruji Rutan dan Lapas Bengkulu, menyusul sembilan tersangka lain yang lebih dulu dicokok. Di antara mereka ada nama-nama besar: Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri, dan Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa.
Skandal ini bermula dari ulah PT Ratu Samban Mining dan PT TBJ di bawah kendali Bebby Hussie. Kedua perusahaan itu dituding menjalankan operasi tambang tanpa izin, menyerobot kawasan hutan, abai reklamasi, hingga memanipulasi data penjualan batubara. Kerusakan lingkungan dibiarkan, sementara batubara dijual dengan cara-cara kotor demi mempertebal kantong segelintir orang.
Kejaksaan sudah menyita berbagai aset hasil haram, mulai dari rumah mewah, mobil, hingga barang-barang berharga. Namun itu baru permulaan. Jaksa memastikan lebih banyak aset akan diburu demi menutup kerugian negara yang mencapai Rp500 miliar.
Kasus ini menunjukkan betapa tamak dan nekatnya para pelaku. Tak hanya merusak lingkungan dan merampok uang negara, mereka bahkan mencoba menghalangi hukum dengan bermain uang miliaran. Kini, jeruji besi menanti mereka – dan pengusutan belum berhenti.
—