Wartawan Pelapor Kadis DLH Pemda Sula Tegaskan Tidak Akan Berdamai

More articles

Tak ingin hal yang sama terjadi lagi, Rachman Latuconsina, S.H seorang wartawan yang melaporkan Ridwan Buamona tidak akan ambil jalan damai. Pasalnya, tindakan kadis DLH yang dilaporkan patut mendapat hukuman setimpal. Bagaimana tidak, ini menyangkut profesi, dan keberlangsungan PERS kedepan. 
Maluku Utara, Investigasi.News – Rachman Latuconsina, S.H seorang wartawan yang melaporkan Ridwan Buamona Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan atau DLH-KP Pemda Kepulauan Provinsi Maluku Utara ke Polres Sula atas dugaan tindak pidana pengancaman dan persekusi. Rachman juga menegaskan tidak akan berdamai dengan pejabat Pemda Sula tersebut dan meminta kasus ini diusut secara tuntas.

“Tidak akan berdamai, sampai maut menjemput atau sampai kiamat sekalipun, biar proses hukum terus berjalan, dan biar Dewi Hukum tidak membuka mata dan tetap menebaskan pedang keadilannya untuk menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar”, ungkap Rahman kepada pewarta usai dipanggil penyidik polres Sula, Senin (21/5).

Baca Juga :  Wabub Sijunjung Buka Rapat LPTQ

Kepada media ini Rahman mengatakan bahwa tidak membenci sosok Ridwan Buamona Kadis DLH-KP Pemda Sula, tapi yang dibenci adalah perbuatannya.

“Agar perilaku yang bar-bar, brutal dan tidak dibenarkan ini tidak menimpa yang lain, cukup Rahman Latuconsina beserta isteri dan anaknya saja yang merasakan, maka aktor intelektualnya harus diberi efek jera, agar dikemudian hari tidak lagi melakukan perbuatan yang sama”, timpal Rahman yang menjadi jurnalis Radar Kota wilayah Maluku Utara.

Dirinya menjelaskan usai dipanggil penyidik untuk diberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) terkait kasus ini, juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik yang telah memproses kasus ini, dia berharap kasus ini proses penyelidikan atau jika kemudian bisa masuk ke tahap penyidikan bisa berjalan secara Objectif.

Baca Juga :  Khafilah Pasaman Raih Peringkat 4 Pada MTQ ke 39 di Padangpanjang

” Saya menghormati penyidikan di Polres Sula, saya tidak berharap dibantu atau dikasihani dalam proses hukum ini, yang saya harapkan penegakan supremasi hukum dalam kasus ini bisa berjalan dengan baik, objectif serta tidak pandang bulu”, tutup Rahman.

Sementara itu dapat dijelaskan, Ridwan Buamona pejabat Pemda Sula yang dilaporkan Rahman pada Februari 2023 diduga merupakan dalang penyerbuan ratusan petugas kebersihan di kostan Rahman dan melakukan serangkaian tindakan persekusi, tindakan ini dilakukan karena Ridwan merasa tidak puas atas pemberitaan RadarKota yang menyudutkan kinerjanya, kasus ini sendiri tengah ditangani jajaran penyidik tindak pidana tertentu (Tipidter) pada polres kepulauan Sula.

( Y. Tabaika )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest