Ternak B2 Di Lober Medan Belawan Cemari Lingkungan

More articles

Medan Belawan, bengkulu.investigasi.news – Meskipun larangan ternak B2 di wilayah kota Medan diatur melalui Perda Nomor 14 tahun 1995 tentang Tata Ruang, masih ada juga warga yang terkesan bandal. Aktivitas ternak B2 masih berlangsung. Minggu (27/10/2024).

Seperti di seputaran Lorong Bersama (Lober) Kecamatan Medan Belawan, kota Medan. Kotoran B2 keluarkan aroma tak sedap yang sangat menyengat hidung.

Aroma tak sedap itu diketahui saat tim bengkulu.investigasi.news melintas di jalan lorong bersama menuju Sicanang Belawan (Jalan pintas-red). Aroma tak sedap itu sangat mengganggu pernafasan.

“Memang di jalan Lober itu sangat bau, di parit-parit umum banyak kotoran B2. Kami kalau melintas di jalan itu ya harus tutup hidung dan tahan nafas”, kata pengguna jalan yang ditemui bengkulu.investigasi.news.

Baca Juga :  50 Kader TP-PKK Limapuluh Kota Ikuti Pembekalan Nasional Aplikasi “BLC”

Jalan Lorong Bersama tersebut merupakan jalan pintas yang menghubungkan jalan KL Yos Sudarso dengan jalan Belawan Sicanang. Lokasinya berada di antara Kelurahan Belawan Bahari dan Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Sejumlah sumber yang merupakan pengguna jalan pintas tersebut (Saat pasang Rob-red) sebut kalau di seputaran jalan Lorong Bersama ada sejumlah warga gelar aktivitas ternak B2.

“Ada sejumlah warga di lorong bersama itu ternak B2, kotorannya disalurkan melalui parit-parit umum yang ada di daerah itu. Makanya kalau kita melintas di lorong bersama baunya minta ampun”, cetus pengguna jalan pintas lorong bersama.

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, belum ada tanda-tanda tindakan tegas dari Pemerintah setempat. (man).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest