Jember, Invstigasi.news – Pada hari Kamis 12 September 2024, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bersinergi dengan Alfamart menggelar acara Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember.
Kegiatan ini selaras dan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Jember terkait Penggunaan Produk UMKM dan Fasilitasi Pojok UMKM termasuk pada Ritel Modern.
Dalam hal ini pihak Alfamart mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Jember untuk dapat menjadi mitra bisnis.
UMKM yang diundang sebanyak 30 pelaku usaha Klaster Makanan Kemasan yang produknya memiliki kualitas bagus, legalitas usaha lengkap (diantaranya NIB, PIRT dan Sertifikasi Halal) dan kemasan yang menarik serta berpotensi diminati masyarakat, jenis produknya bervariasi mulai dari makanan ringan keripik, makaroni, cokelat, kue kering, olahan sambal hingga terasi.
Peserta juga membawa contoh produk unggulannya untuk dikurasi Manajemen Alfamart.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Nanik Indah Rupiani, SH. M.Si. Turut hadir Kepala Bidang Pemasaran, Wiwin Agustianingsih, SP. M.Si. dan Corporate Communication Alfamart Bpk. Mirza Maulana.
Pihak Alfamart menyampaikan ketentuan / syarat produk yang dikurasi, stok produk, penentuan harga, sistem pembayaran, dll yang dibahas tuntas dalam sesi diskusi.
“Kemitraan ini sebagai bentuk dukungan Alfamart pada produk lokal dan komitmen menyukseskan program pemerintah dalam menumbuh kembangkan UMKM yang akan memberikan banyak benefit bagi pelaku usaha dalam promosi dan perluasan jaringan pemasaran untuk meningkatkan omset penjualan”Ungkap Nanik Indah Rupiani.
Ia menambahkan bahwa kemitraan ini diharapkan nantinya akan dapat memberikan kemanfaatan bagi kedua belah pihak dan mendorong peningkatan perekonomian Kabupaten Jember.
JS