Taliabu, Investigasi.news – Pemda Pulau Taliabu telah menorehkan prestasi luar biasa dengan berhasil memperoleh kuota sebanyak 1.475 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya keras Badan Kepegawaian Pegembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMA) dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan memberikan peluang berkarier bagi masyarakat dalam berbakti kepada bangsa dan negara.
Dilansir dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Pulau Taliabu telah memperoleh persetujuan prinsip untuk kebutuhan pegawai aparatur sipil negara sejumlah 1.475 formasi. Dalam rincian tersebut, terdapat alokasi formasi yang mencakup berbagai bidang, di antaranya adalah 618 formasi untuk PPPK bidang pendidikan, 225 formasi untuk tenaga kesehatan (53 CPNS dan 172 PPPK), dan 632 formasi untuk tenaga teknis (200 CPNS dan 432 PPPK).
Kepala BKPSDMA, Suryati Kene, SE., ME, menegaskan bahwa proses seleksi CPNS akan menggunakan sistem passing grade, sementara untuk PPPK, baik teknis maupun guru termasuk tenaga kesehatan, akan menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya dari Badan Kepegawaian Negara.
Lebih lanjut, kuota yang telah diperoleh akan disesuaikan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Analisis Jabatan (ANJAB) kebutuhan di lingkungan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu untuk tahun 2024. Hal ini dilakukan sesuai dengan beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Bupati Pulau Taliabu, H Aliong Mus, melalui Kepala Dinas Kominfo, Basiludin Labesi, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya dan kerja keras BKPSDMA dalam meraih kuota tersebut. Ia berharap agar semua formasi yang tersedia dapat diisi oleh putra-putri terbaik Pulau Taliabu, serta menekankan pentingnya persiapan dan persaingan dalam menghadapi seleksi CPNS maupun PPPK.
Dengan prestasi ini, Pulau Taliabu semakin menegaskan komitmennya dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
( Redaksi )







