PT AMP Diduga Intimidasi Pekerja: Gaji dan Deposit Karyawan Dihapus Sepihak

More articles

Tubaba, bengkulu.investigasi.news – PT Amartha Manunggal Prima (AMP), perusahaan jasa pengiriman di bawah naungan Ekspedisi ID Express, diduga melakukan intimidasi terhadap pekerjanya dengan cara menghapus gaji bulanan dan dana deposit karyawan.

Para pekerja diharuskan menyetorkan sejumlah uang saat gajian, dengan janji bahwa dana tersebut akan dicairkan setelah mereka mengundurkan diri. Namun, perusahaan mengeluarkan pekerja tanpa menyelesaikan kewajiban deposit mereka.

Anehnya, meski diakui sebagai karyawan dan gaji mereka dibayarkan setiap bulan, termasuk potongan untuk deposit, hingga kini para pekerja belum mendapatkan akses ke BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menerima kontrak kerja yang jelas, yang memuat hak, kewajiban, dan tanggung jawab. Hal ini memicu keluhan dari para pekerja.

Baca Juga :  Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu

Eki, seorang kurir ID Express yang telah bekerja selama dua tahun di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mengaku mendapat ancaman dari perusahaan karena belum membayar tagihan sebesar Rp 1.600.000. Ia menjelaskan, hal ini terjadi karena perusahaan masih menahan simpanan depositnya sebesar Rp 3.000.000 setelah dipecat.

“Saya siap bayar tagihan itu. Tapi bagaimana dengan uang saya yang ditahan perusahaan? Saya sudah dikeluarkan, sementara Dian Purnomo mengancam akan membuat berita acara seolah saya melarikan uang tagihan. Jika uang saya tidak dikeluarkan, kami akan lapor karena kontrak kerja pun tidak diberikan perusahaan,” cetus Eki.

Hal serupa disampaikan Ami, kurir ID Express Tubaba, yang juga kebingungan memperjuangkan haknya. Ia menyatakan bahwa perusahaan masih menahan Rp 3.000.000 dan mengaku kesulitan untuk berkomunikasi dengan HRD, yang tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Dinas SOSP3APPKB Gelar Pertemuan Pra Audit kasus Stunting Kabupaten Dharmasraya

“Gantungan saya tiga juta, kami bingung harus mengadu ke siapa. Saya sudah coba komunikasi dengan HRD, tapi tidak ada tanggapan,” keluh Ami.

S. H., mantan karyawan yang ingin identitasnya dirahasiakan, menunggu dua bulan untuk kepastian mengenai uang depositnya. Tanpa jawaban yang jelas dari perusahaan, ia berniat melaporkan dugaan penggelapan ini kepada pihak berwenang.

“Saya keluar dari perusahaan sejak Juli, tetapi hingga September uang deposit tersebut belum juga diberikan. Saya mengatakan kepada atasan ingin melapor ke kepolisian,” ujarnya. “Setelah mengungkapkan niat itu, hanya butuh satu hari, dan Alhamdulillah uang itu akhirnya diberikan kepada saya.”

Dian Purnomo, atasan langsung di ID Express Cabang Tubaba, menjelaskan melalui WhatsApp bahwa tidak ada kontrak kerja yang jelas antara pekerja dan perusahaan. “Dia baru saja dikeluarkan, jadi jangan tanyakan lagi kewajibannya,” tegasnya pada Sabtu (05/10/2024).

Baca Juga :  Sikapi Mutasi Pegawai Di Sula, Dirjen Otda Akmal Malik Dikritik Sejumlah ASN, Dituding Diskriminatif

Dian juga mengancam akan menghapus semua tanggungan perusahaan kepada pekerja tersebut, dengan dalih bahwa pekerja harus membayar tagihan. “Dia sama sekali tidak menerima sisa gaji atau deposit, kecuali jika dia membayar tagihan itu,” pungkas Dian.

Akang/fitrah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest