Proyek Pemeliharaan Pelabuhan di Mentawai Disorot

More articles

Mentawai, Investigasi.news – Proyek pemeliharaan pelabuhan penyeberangan Tua Pejat di Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang dilaksanakan oleh CV. Taman Karya Manggala dengan anggaran sebesar Rp426.230.874,11 dari APBD 2024, kini mendapat sorotan tajam. Proyek ini diharapkan selesai dalam 120 hari, namun sejumlah masalah serius telah muncul di lapangan.

Laporan dari warga dan pengamat proyek menyebutkan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek ini masih minim. Selain masalah K3, proyek ini juga menghadapi masalah serius terkait peralatan kerja. Berdasarkan persyaratan lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mewajibkan penggunaan molen atau mixer berdaya 900 watt untuk memastikan kualitas adukan semen yang maksimal. Namun, kenyataannya di lapangan, molen tersebut tidak tersedia. Pengadukan semen dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat takaran yang presisi, yang tentu saja mempengaruhi kekuatan dan kualitas adukan beton.

Baca Juga :  Optimalkan Program Dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, Bupati Temu Ramah Dengan Seluruh TPP

Kondisi ini memicu kekhawatiran besar terkait kualitas dan daya tahan infrastruktur yang sedang dibangun. Pemasangan tembok pagar yang baru saja selesai pun diduga tidak memenuhi standar kekuatan yang diharapkan, mengingat kualitas adukan semen yang tidak terjamin. Instansi terkait kini didesak untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan perbaikan dilakukan agar proyek tidak berakhir menjadi bangunan yang rentan.

Warga dan pihak-pihak yang peduli menuntut evaluasi segera dari pemerintah daerah, menekankan pentingnya pelaksanaan proyek yang sesuai dengan spesifikasi lelang dan peraturan keselamatan kerja.

“Proyek ini, yang awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan layanan transportasi di Kepulauan Mentawai, dikhawatirkan akan gagal memberikan hasil yang berkualitas jika tidak ada tindakan cepat dari pihak berwenang”, ucap Abi salah seorang warga yang melihat langsung pekerjaan.

Baca Juga :  KPK Tipikor Sijunjung Bakal Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Nagari Tanjung Labuah

Sementara itu Kadis Perhubungan Mentawai Beni Sinaga yang juga menjabat PPK pada proyek tersebut menjawab konfirmasi dari media ini kalau untuk pemakaian mixer belum, bagian memplester belum menggunakan mixer, bagian mencor baru digunakan mixer, untuk cor dak itu baru dibutuhkan mixer, kalau memang nanti tidak pakai mixer itu tidak akan dibayarkan”, jawabnya.

Mebri

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest