Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Jenis Cap Tikus ke Taliabu

More articles

Sulteng, Investigasi.newsPolisi berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus yang akan dipasok ke Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui jalur laut.

Ratusan botol cap tikus tersebut ditemukan oleh Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng), IPDA James Runtu, SH, bersama anggotanya saat melakukan patroli dan pemeriksaan barang.

IPDA James Runtu mengonfirmasi bahwa 106 botol cap tikus yang akan dibawa menggunakan KM Gracelia diamankan pada Senin, (12/8). sekitar pukul 17.30 Wita.

Setelah ditelusuri, barang haram tersebut diketahui milik Geral yang ditujukan kepada Anjani di Taliabu.

“Kami rutin menggelar razia setiap ada kapal yang masuk atau berangkat. Hasilnya, 106 botol miras cap tikus berhasil kami amankan,” ujar Kasubsektor.

Baca Juga :  Audy Joinaldy Buka Festival Multikultural di Padang

IPDA James menambahkan, sesuai jadwal, KM Gracelia akan berangkat pukul 19.00 Wita, dan miras tersebut disembunyikan dalam enam dus.

Barang bukti miras langsung diamankan di Mako Subsektor guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.

IPDA James berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan jika melihat atau mendengar adanya transaksi barang terlarang di kawasan Pelabuhan Luwuk.

“Peredaran miras menjadi perhatian serius untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, apalagi banyak masalah dipicu oleh pengaruh minuman keras,” pungkasnya.

(Red)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest