Padang Panjang, bengkulu.investigasi.news – Untuk mempertahankan kesinambungan pelayanan air minum kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi akan melakukan penyesuaian terhadap tarif air minum. Sebagaimana diketahui, tarif air minum Kota Padang Panjang saat ini sudah berusia 14 tahun.
Penyesuaian tarif air minum ini sebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada masyarakat dan juga Perumda, agar memenuhi prinsip Pemulihan Biaya Penuh (Full Cost Recovery). Artinya keberlangsungan operasional pelayanan air minum sepenuhnya dikelola dari pendapatan dari pelayanan itu sendiri.
“Saat ini upaya pelayanan yang baik Perumda Tirta Serambi terus digalakkan sehingga nantinya masyarakat harus ikut merasakan secara perlahan dampak dari upaya penyesuaian tarif air tersebut” kata Pj. Walikota.
Ditambahkan, Kita berharap terjadi peningkatan layanan baik dari segi kualitas maupun kuantitas (RT yang terlayani). Saat ini baru 79 %,
Dan pdam bisa menjadi sebuah perusahaan daerah yang sehat”
Sementara Direktur Perumda air minum Tirta Serambi, Adrial mengatakan pihaknya masih merumuskan pola penyesuaian tarif air tersebut.
“Saat ini kita masih merumuskan pola penyesuaian tarif air sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan masyarakat Padang Panjang, meskipun tarifnya termasuk yang terendah di Indonesia” katanya
Penyesuaian tarif air sendiri, masih menunggu Surat Keputusan dari Walikota sehingga nanti baru disosialisaikan secara detail kepada masyarakat pelanggan Perumdam Tirta Serambi.
“Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah sehingga dengan adanya Surat Keputusan nanti, maka Perumdam Tirta Serambi akan melakukan sosialisasi pada masyarakat melalui berbagai saluran informasi, dan itu dilakukan secara detail mulai dari tingkat kelurahan-kelurahan dan bisa saja langsung sampai ke tingkat RT” imbuhnya. Km