Padang Aro, bengkulu.investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel) mendorong percepatan registrasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Sejak diluncurkan pada 2022, tingkat kepemilikan IKD di Solok Selatan masih rendah.
Sekretaris Daerah, H. Syamsurizaldi, menyampaikan bahwa masyarakat perlu lebih memahami manfaat IKD. “Dengan digitalisasi, proses administrasi menjadi lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun biaya,” ujar Syamsurizaldi dalam acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Percepatan Registrasi dan Aktivasi IKD di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solok Selatan, hingga saat ini, hanya 5.346 orang (3,8%) dari 140.778 penduduk yang memiliki IKD. Padahal, IKD telah dirilis di Solok Selatan sejak 26 Oktober 2022.
Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan beberapa OPD, kepolisian, TNI, dan kejaksaan negeri. Sebelumnya, Disdukcapil telah bermitra dengan enam OPD, seperti Dinas Kominfo, Dinas Sosial-PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan DP2KBPP&PA. Namun, kerja sama tersebut telah berakhir dan kini diperbarui.
PKS ini diharapkan memperkuat komitmen dan dukungan dalam pemanfaatan data kependudukan serta mempercepat registrasi IKD. Partisipasi perangkat daerah dalam memanfaatkan data kependudukan untuk pelayanan publik juga menjadi fokus utama.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah Wilayah Satu Sumatera Kementerian Dalam Negeri, yang membahas pemanfaatan teknologi informasi dalam data kependudukan dan pentingnya penggunaannya.
*(DISKOMINFO)*