Pulang Pisau, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2023.
Prestasi ini menandai keberhasilan Pemkab Pulang Pisau meraih opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut, sejak LKPD 2015 hingga LKPD 2023.
“Kami sangat bersyukur atas opini terbaik yang kami terima tahun ini, yang merupakan pengakuan ke sembilan kalinya. Terima kasih kepada BPK yang telah mendukung perbaikan pengelolaan keuangan daerah kami,” ujar Pj. Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.
Pernyataan ini disampaikan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’l, dalam sambutannya di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada Rabu (29/05/2024).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar, menegaskan bahwa penilaian WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2023 dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen Pemkab Pulang Pisau dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.
Zulmi