Murung Raya, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip), mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Kegiatan ini diadakan di Aula Inspektorat dan diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah serta narasumber, Rabu (6/11/2024).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Murung Raya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispursip Murung Raya.
Dalam sambutannya, Batara menekankan pentingnya penerapan aplikasi Srikandi guna meningkatkan efisiensi anggaran dan mengurangi penggunaan kertas. “Dengan aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip dinamis akan lebih terstruktur, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan modern berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Ia mengingatkan peserta untuk menyimak seluruh materi dengan baik agar aplikasi ini dapat diimplementasikan dengan optimal di setiap perangkat daerah. “Harapannya, aplikasi ini bisa memberikan dampak positif yang nyata dalam pengelolaan arsip di seluruh instansi pemerintah,” tambah Batara.
Penerapan Srikandi diharapkan mampu mendorong pengelolaan arsip yang lebih efisien dan transparan, mendukung visi pemerintahan berbasis elektronik yang tengah berkembang di Indonesia.
Zulmi