Labura, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Bidang Teknologi Informasi lakukan pemaparan terkait penggunaan aplikasi E-Tiket SPM kepada Bendahara dan Operator Keuangan seluruh OPD.
Pada Sosialisasi E-Tiket (Pengelolaan SPM) yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Labuhan Batu Utara (BKAD Labura) di Aula Ridho Yaman Kantor Bupati (27/12).
Acara bertujuan, mengenalkan aplikasi E-Tiket SPM yang dibuat oleh Diskominfo Labura berdasarkan permohonan Kepala BKAD Labura.
Acara yang dibuka oleh Ibu Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab.Labuhan batu Utara, Dra. Susi Asmarani, M.Si merupakan tindak lanjut dari Demo Aplikasi E-Tiket yang telah dilaksanakan oleh Diskominfo Labura kepada BKAD Labura.
Dikatakan Susi, bahwa E-Tiket harus digunakan per Januari 2023 untuk pengajuan SPM.
Bagi OPD yang tidak menggunakannya, maka SPM yang diajukan tidak akan diproses.
Narasumber dalam kegiatan adalah Kepala Bidang Teknologi Informasi, Endra Budi, S.Kom, MM dan Adam Kurniawan Margolang, S.Kom selaku Pranata Komputer Ahli Muda pada Diskominfo Labura.
(Yosua Zefa).