Pembangunan Menara Telekomunikasi di Desa Todoli Menimbulkan Polemik

More articles

Taliabu, Investigasi.newsWarga Desa Todoli, Kec. Lede, Kab. Pulau Taliabu, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses pembangunan Menara Telekomunikasi oleh PT. Tower Bersama Group (TBG). Mereka merasa tidak dilibatkan dalam keputusan pembangunan tersebut dan menyoroti kurangnya sosialisasi serta konsultasi sebelumnya.

Harulia Hasri, warga Desa Todoli, menyatakan, “Kami tidak pernah diajak berbicara tentang pembangunan ini. Kami merasa tiba-tiba tanpa pemberitahuan, konstruksi telah dimulai “, ( 20/03).

Para warga juga menyoroti pelanggaran terhadap aturan pemerintah desa yang melarang penjualan atau penyewaan tanah yang mereka dapatkan dari desa.

Sebab, menurut mereka, aturan yang telah disepakati sudah disahkan secara bersama-sama yang tertuang dalam surat keputusan desa, Nomor : 140/013/SK/DS-TDL/VII/2023. Hingga saat ini surat keputusan tersebut belum direvisi, hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Basarnas Evakuasi Dua Nelayan Asing Di Tengah Laut

Mereka mengungkapkan keprihatinan atas dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan Kepala Desa Ansar Abdul. Mantan kades diduga telah mengeluarkan surat hibah tanah yang berstatus milik desa tersebut kepada oknum tertentu, hingga dialihkan menjadi hak milik pribadi sejak tahun 2022 sebelum aturan desa itu dibuat.

Senada dengan warga, Busri selaku Ketua BPD juga angkat bicara terkait persoalan ini. “Ketika pengembang tower datang, mantan Kades justru menyetujui pembangunan menara di tanah desa, untuk disewakan kepada PT. TBG tanpa adanya komunikasi dengan kami maupun masyarakat. Patut dipertanyakan Sertifikat kepemilikan itu diterbitkan atas rekomendasi siapa “, ucapnya seraya bertanya

Warga menegaskan, pentingnya pemerintah desa untuk menjalankan aturan yang telah disepakati bersama untuk melindungi kepentingan warga. Mereka meminta transparansi dan partisipasi yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan infrastruktur di desa mereka.

Baca Juga :  Berkontribusi Turunkan Stunting, Wagub Audy dan Bupati Safaruddin Tinjau Pelaksanaan Taratak SIGESID

Polemik ini menyoroti pentingnya dialog yang lebih terbuka dan partisipatif antara pemerintah desa, warga, dan pengembang dalam setiap keputusan pembangunan yang memengaruhi masyarakat lokal.

Harap dicatat, hingga berita ini di-publish, upaya untuk mengkonfirmasi mantan Kepala Desa dan pihak PT. Tower Bersama Group belum membuahkan hasil.

( Redaksi )

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest