Malut, Investigasi News – Merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemda Kab. Kepulauan Sula, Empat Kades di Sula membuat video YouTube berdurasi 2:43 detik untuk meminta keadilan kepada Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo.
Empat Kades ini merupakan bagian dari 21 Kades yang kini statusnya nonaktif, mereka dicopot oleh bagian pemerintahan melalui SK Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus.
Alasan pencopotan yang tidak mendasar, menjadi titik balik perlawanan para kepala desa di Sula, diantara mereka ada yang menempuh jalur PTUN, kemudian ada yang ke komisi I DPRD Sula, bahkan infonya ada juga yang ke SPKT Polres Sula untuk melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap mereka.
Dalam video yang sudah beredar luas itu, Rudi Duwila (Kades Pohea), Suhartono Umasugi (Kades Modapia), Haruna Leko (Kades Waigai) dan Armain Ali (Kades Leko Sula), meminta keadilan kepada Mendagri dan Presiden Jokowi atas apa yang menimpa mereka.
”Kami meminta keadilan pak mendagri, pak presiden jokowi, kami semua dicopot hanya karena sebuah LHP Inspektorat tahun 2021″, kata Rudi dalam video tersebut sambil didampingi rekan-rekannya sesama kades yang dinonaktifkan.
Dalam video itu Rudi juga mengatakan jika dirinya dan rekan-rekan kades sudah menindaklanjuti LHP Inspektorat.
Rudi dan empat Kades tadi juga dengan gamblang mengatakan agar pemerintah pusat, Mendagri dan Presiden Jokowi dapat memberi sangsi kepada Bupati Sula atas langkah cerobohnya memberhentikan dirinya dan rekan-rekan kades yang hari ini sudah berjumlah 21 orang kades.
( Rahman )