Komisi II DPRD 50Kota Pertanyakan Pembangunan Terminal di Rimbo Data, Sesuatu Bakal Terungkap ?

More articles

Limapuluh Kota, Investigasi.news – Komisi II DPRD 50 Kota pertanyakan Program Kegiatan pembangunan gedung terminal di Rimbo Data pada Dinas perhubungan Kabupaten 50 Kota yang sampai saat ini tidak Nampak terlaksana. Proyek yang dianggarkan dengan nilai Pagu Dana Rp 231.950.700 Anggaran tahun 2021 dengan Realisasi Rp 225.979.390 , yang diduga mengakibatkan kerugian Negara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Dua Syamsuirman Dari FRAKSI Demokrat dalam rapat kerja laporan dan rekomendasi hasil kerja rapat Komisi II dengan mitra kerja tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 Pada Rapat dengan Mitra Kerja (6/4) di Gedung DPRD setempat.

Kemudian, Syamsuirman Juga mengatakan Bahwa adanya kegiatan pembangunan Terminal tahun 2021 yang ada dalam Dipa dinas perhubungan tidak nampak dikerjakan, dan laporan tentang jadi atau tidak jadinya dikerjakan juga tidak ada kejelasan. Maka kami dari Komisi II mempertanyakan pada Dinas perhubungan tersebut. Cuma sampai saat ini, dari Dinas perhubungan sebagai mitra kerja belum ada kejelasannya*, terangnya.

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Resmikan Rumah Tahfidz Shohibul Qur’an Nagari Parit

Sementara itu Anharmen Mantan Kadis Perhubungan tahun 2021 ketika ditemui Di Ruangan Kerja (saat ini Staf Ahli) membantah kalau yang dipertanyakan Komisi II itu bukan pembangunan Gedung Terminal, tapi Rehab Gedung terminal dan telah dilaksanakan sesuai kontrak. Untuk menjawab pertanyaan Komisi II, bukan wewenang saya lagi, itu Wewenang Pemerintah Kabupaten 50 Kota atau Dinas Perhubungan saat ini”, ucapnya.

‘Namun Dari keterangan Anharmen juga ada yang Janggal ketika wartawan memperlihatkan ada nya peralihan dana pembangunan tersebut telah dialihkan pada tahun yang sama ke Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan Nilai kontrak yang sama Yakni Rp 231.950.700. Anharmen mengatakan memang benar, itu semua telah disetujui oleh Komisi II waktu sidang Perubahan Anggaran Tahun 2021″, kata Anharmen.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Wagub Sumbar Ingatkan Kaum Ibu Agar Menjaga Asupan Gizi Dalam Masa Kehamilan

Padahal jelas sekali pada keterangan pertama Anharmen mengatakan dana yang digunakan untuk program penyelenggaraan Lalu lintas dan jalan raya atau kegiatan survey adalah sisa anggaran rehab terminal, tapi kenapa Jumlah Anggaran Sama dengan jumlah pembangunan Terminal tersebut, padahal kata Anharmen sisa anggaran pembangunan terminal yang dipertanyakan oleh Komisi II.

Menarik sekali, apa yang sebenarnya terjadi?
Bersambung….

(Oyon)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest