Kepatuhan DPRD Kota Malang: Serah Terima Fasilitas Dinas di Akhir Masa Jabatan

More articles

Malang Investigasi.news – Menjelang akhir masa jabatan, jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2019-2024 secara tertib menyerahkan kembali seluruh fasilitas dinas kepada Sekretariat Dewan. Serah terima ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat malam (23/08/2024), menandai komitmen mereka terhadap aturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, memimpin proses pengembalian dengan menyerahkan Mobil Toyota Camry 2023 bernomor polisi N 3 AP. Hal ini diikuti oleh tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni H. Asmualik, Rimzah, dan H. Abdurochman, yang masing-masing mengembalikan mobil dinas mereka dengan nomor polisi N 7 AP, N 9 AP, dan N 6 AP.

Mobil-mobil dinas tersebut kemudian akan dikelola oleh Sekwan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang baru pasca pelantikan.

Baca Juga :  Perebut Hadiah Menarik, Objek Wisata Peridon Pasbar Gelar Kontes Dangdut

Menurut Made Riandiana Kartika, pengembalian fasilitas ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kami sadar bahwa masa jabatan kami berakhir hari ini, dan sebagai bentuk ketaatan, seluruh fasilitas seperti mobil dinas, rumah dinas, dan laptop harus dikembalikan kepada Pemerintah Kota Malang,” ujarnya.

Seluruh fasilitas yang dikembalikan, seperti rumah dinas di Jalan Kawi 24 dan berbagai perangkat elektronik, akan segera dialihkan kepada pimpinan DPRD yang baru. Made juga menegaskan bahwa kondisi fasilitas dinas, terutama kendaraan, masih dalam keadaan sangat baik dan terawat. Oleh karena itu, ia memastikan tidak akan ada pengadaan mobil dinas baru hingga 2029.

“Kendaraan dinas yang kami gunakan sangat terawat, dan tidak ada kerusakan yang berarti. Kami telah sepakat untuk tidak melakukan pengadaan baru hingga 2029, mengingat kondisi kendaraan masih prima,” tambah Made.

Baca Juga :  Wako Ahmadi – Wawako Antos Sambut Kafilah MTQ ke 51

Selain fasilitas pimpinan, fasilitas lainnya seperti komputer dan tablet milik 45 anggota DPRD juga telah dikembalikan. Bagi anggota yang terpilih kembali, fasilitas tersebut akan diserahkan kembali setelah pembentukan alat kelengkapan dewan. Sementara itu, anggota baru akan mendapatkan perangkat yang baru, sesuai kebutuhan.

Dengan langkah ini, DPRD Kota Malang menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan patuh terhadap peraturan, menjelang berakhirnya masa jabatan mereka.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest