Kejaksaan Negeri Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api: Bukti Komitmen Pemberantasan Kejahatan

More articles

Bengkulu,Investigasi.News– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Bengkulu, Jl. Soekarno Hatta No.43. Acara yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) pukul 09.00 WIB ini, menjadi simbol komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah Bengkulu.

 

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Walikota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing, serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti Dandim 0407/KB Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, S. Sos M. Han, perwakilan Kapolresta Bengkulu, BNN Kota Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu, BPOM Kota Bengkulu, dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Baca Juga :  HUT ke-55, Nilma Berharap Kejari Padangpanjang Makin Bermanfaat Bagi Masyarakat

 

Dalam sambutannya, Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. “Pemusnahan ini menegaskan bahwa barang bukti yang telah diputus pengadilan benar-benar dimusnahkan, sehingga tidak ada peluang untuk disalahgunakan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika adalah wujud dukungan Kejari Bengkulu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa.

 

Wakil Walikota Bengkulu, Ronny Pebriyanto L. Tobing, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Bengkulu dan seluruh pihak terkait atas sinergi dalam memberantas narkoba. “Kejahatan narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga tatanan sosial dan ekonomi. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi saat Bermain Judi Remi di Kedai

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika seperti ganja dan sabu, serta senjata api (senpi), senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana umum. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Acara pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan bekerja secara serius dalam memberantas kejahatan, khususnya narkotika, demi mewujudkan Bengkulu yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.(ny)

 

 

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest