Pasbar, Investigasi.news – Kapolres Kabupaten Pasaman (Pasbar), AKBP Agung Tribawanto, akan tindak tegas, kalau ada kedapatan penyalah gunaan Bahan Baku Minyak (BBM), Solar bersubsidi.
Kalau kedapatan masyarakat yang melanyalah gunakan, izin pengambilan minyak Solar bersubsidi di SPBU mana pun di Pasbar akan saya tindak tegas,”kata Agung Tribawanto pada Jumat (3/5).
Dikatakan Agung, sekarang ini, kita sedang melakukan penyelidikan, ada nya didapati oleh anggota kita yang sedang patroli, di salah satu SPBU di Simpang Empat, yang mana kedapatan masyarakat yang mengambil minyak Solar di SPBU dengan jumlah besar, dengan mengunakan, Becak Motor (Bentor), sebanyak 15 Jerigen.
Dalam izin yang dimiliki oleh masyarakat itu, adalah pengambilan minyak Solar bersubsidi yang di keluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan yang di peruntukan untuk para nelayan unyuk minyak speed boat.
Cuman yang perlu kita dalami, apakah betul minyak itu digunakan untuk para nelayan atau di jual untuk yang lain. Karena Pasbar masih ada peluang masyarakat untuk melakukan aktifitas menambang emas illegal.”ungkapnya.
Untuk sementara kita masih melakukan pemangilan pada pemilik SPBU dan memeriksa seluruh berkas yang dimiliki oleh masyarakat yang membawa Bentor itu.
Kita himbau bagi masyarakat Pasbar, jangan lah ikut bermain menjual BBM Solar bersunsidi ke Tempat Tambang Emas, atau tambang lainya, apa bila kedapatan akan ada sangsinya.”terang nya.(Malin)