Kapolres Gayo Lues Sampaikan arahan Kapolda: Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

More articles

Gayo Lues, Investigasi news – Layanan hotline 110 diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan.

Kapolres Gayo Lues AKBP EFRIANZA,S.I.K mengatakan, layanan kepolisian 110 itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

“Hotline 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Bagi masyarakat yang butuh layanan polisi silakan gunakan hotline yang sudah diaediakan,” kata AKBP EFRIANZA,S.I.K dalam keterangannya, 27 Oktober 2022.

Kapolres berharap, hotline 110 ini dapat membuat masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan sharing informasi. Hotline ini juga dapat digunakan apabila masyarakat melihat, mengalami, atau mengetahui adanya peristiwa tindak pidana.

Baca Juga :  Gubernur Respon Lokasi Rawan Bencana dan Kawasan Blank Spot di Agam

“Tujuan hotline ini agar masyarakat mudah saat membutuhkan informasi atau membagi informasi. Begitu juga saat mengalami tindak kejahatan, silakan gunakan hotline tersebut untuk melapor ke polisi,” demikian Kapolres menjelaskan.

Layanan hotline ini berlaku 1 kali 24 jam dan berlaku nasional. Saat masyarakat butuh, maka otomatis akan diarahkan ke kantor kepolisian terdekat. Sumber, Polres Gayo Lues. ( Sm)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest