Malut, bengkulu.investigasi.news- Meminjam pepatah usang dari Maluku ”Janji Tinggal Janji Parlente (Bohong/Bafoya-red) Jalan Terus”, sepertinya layak disematkan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Kepulauan Sula kaitannya dengan RSP. FAM Dofa.
Hari ini 1 September 2024 Rumah Sakit berbiaya Rp 43 miliar plus yang dibangun di desa Dofa Kecamatan Mangoli Barat belum juga bisa digunakan oleh masyarakat, padahal seharusnya pembangunan rumah sakit yang dibiayai oleh DAK Tahun 2023 sudah bisa dinikmati pada Januari 2024, terakhir Suryati Abdullah Kadinkes Pemda Sula sempat menjanjikan kepada masyarakat Kabupaten Sula bahwa Agustus 2024 sudah bisa dioperasikan, namun faktanya ini sudah September 2024 belum juga diresmikan.
Media ini sempat merilis pada saat peletakan batu pertama pembangunan, pada bulan Agustus 2023, disitu dengan bangga Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM) yakin kontraktor sebagai pihak ke-3 bisa bekerja dengan baik dan rumah sakit bisa rampung dibangun dengan tepat waktu sehingga bisa melayani masyarakat Sula di bidang kesehatan, tapi faktanya semua tidak sesuai dengan kenyataan.
“Soal janji Pemda Sula memang nomor satu, Rumah Sakit Dofa adalah satu dari sekian janji pemerintahan ini, mulai dari Kapal Roro, Tapal Batas, Pemekaran desa sampai Pemekaran Mangoli Raya”, ujar Zulvikar dari pulau Mangoli (1/9).
Pemuda dataran pulau Mangoli ini kecewa lantaran banyak janji dari Pemda Sula yang minim realisasi, mau romantis bagaimana kalo masyarakat kecewa abis, sindir Vikar.
Sementara itu, dapat dikabarkan selain berbiaya Rp 43.838.512.171, Pembangunan RSP. FAM Dofa harus ditambal dengan APBD-P Tahun 2024 akibat longsor pada bagian kanan belakang rumah sakit, makanya media ini juga mendapat kabar jika APH (Polda Malut) mulai melirik dugaan ketimpangan pada pembangunan rumah sakit ini.
RL