HET Dicabut, Harga Migor Di Wilkum Polres Manggarai Meroket

More articles

Manggarai, Investigasi.news – Kapolres Manggarai AKBP YOCE MARTEN, S.H., S.I.K, M.I.K didampingi Kasat Intelkam AKP SILVIANUS HARDI, dan KBO Intelkam IPDA ADRIANUS GON ALASTAN, melakukan pengecekan ketersediaan stok minyak goreng di tiga lokasi pusat perbelanjaan dalam Kota Ruteng,Manggarai, NTT, Selasa (22/3/2022)

Pengecekan yang di lakukan oleh Kapolres Manggarai tersebut menyasar di tiga toko di kota Ruteng, pada pukul 15.20 wita.

Pertama, Toko Sukajadi di Ruko Pemda, kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,terdapat stok 900 liter minyak goreng kemasan smerek Fraiswell yang dijual kepada konsumen (masyarakat) dengan harga Rp 30.000,-/liter.Padahal, sebelum kelangkaan, minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp 18.000,-/liternya.

Kedua, PT. Inti Harum Sentosa Ruteng ditemukan minyak goreng merek Sedaap dalam kemasan 20 liter sebanyak 105 jerigen serta kemasan 5 liter sebanyak 420 jerigen.Harga jual minyak goreng kemasan 20 liter adalah Rp.460.000,-/ jerigen sedangkan kemasan 5 liter Rp. 115.000,-/jerigen.Menurut pengelola bahwa minyak goreng yang ada di gudang PT. Inti Harum Sentosa hanya dijual kepada para pelaku usaha UKM seperti warung dan penjual gorengan yang telah terdaftar sebagai member perusahaan.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin Apresiasi Prestasi 4 Parpol Tertib Administrasi Atas LPJ Dana Bantuan Parpol Tahun Anggaran 2021-2022

Ketiga, Mini market Y-Tel Mart di Lempe,ditemukan 4,5 liter minyak goreng merk Sinai kemasan sebanyak 41 jerigen.
Minyak goreng kemasan 5 liter tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga Rp.135.000,-/jerigen.Menurut pihak pengelola Y-Tel Mart bahwa pihaknya setiap hari selalu melakukan upaya pemesanan ke tempat produksi minyak goreng di Surabaya namun karena terbatasnya ketersediaan stok di tempat produksi sehingga menyebabkan pendistribusian dari tempat produksi tidak lancar.

Dari hasil pengecekan tersebut diatas, kata Kapolres, terungkap bahwa harga penjualan minyak goreng berbagai merek dalam wilayah hukum Polres Manggarai saat ini mengalami kenaikan berkisar Rp.10.000,- s/d Rp.20.000,-/liter, sedangkan untuk stok sudah berangsur normal kembali.

Menurut para pelaku usaha bahwa kenaikan harga tersebut dilatarbelakangi adanya pencabutan subsidi dari Pemerintah.

Baca Juga :  DDS Polsek Brangsong Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kapolres Manggarai dalam pengecekan tersebut menyampaikan beberapa himbauan kepada para pelaku usaha yaitu :

a. Agar para pelaku usaha selalu berupaya melakukan pemesanan ketempat produksi minyak goreng yang hal ini guna menjamin pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat.

b. Mekanisme penjualan minyak goreng kepada masyarakat dibatasi sesuai dengan kebutuhan, hal ini guna mencegah adanya upaya monopoli dalam pembelian.

c. Polres Manggarai akan selalu mengawasi alur pendistribusian serta keberadaan stok minyak goreng baik disetiap pusat perbelanjaan maupun gudang penyimpanannya yang hal ini guna mencegah dan mengantisipasi adanya praktek penimbunan.

d. Apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan maka Polres Manggarai akan memberikan tindakan tegas serta proses hukum terhadap para pelaku.

Baca Juga :  Cek Senpi Dinas, Kapolres Demak; Jangan Sampai Ada Pelanggaran

Selain itu, masyarakat agar tidak panik ataupun melakukan antrian pada setiap pusat perbelanjaan dalam mendapatkan minyak goreng, karena diberbagai pusat perbelanjaan serta lokasi pasar di Manggarai sudah ditemukan penjualan minyak goreng berbagai kemasan dan merk.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan stok minyak goreng di pasaran sehingga masyarakat tidak lagi panik seperti beberapa waktu sebelumnya terhadap kelangkaan minyak goreng. K

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest