Taliabu, Investigasi.news – Sejumlah Kades di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara mengaku mendapat pesan dari seseorang yang mengaku sebagai Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu.
Seperti yang baru saja dialami salah satu kades di Kecamatan Taliabu Utara pada selasa kemarin. Pesan tersebut berisi permintaan dukungan dana untuk memfasilitasi kegiatan Pertemuan pihak kejaksaan dan para pejabat daerah di ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu (bobong).
Kades yang tak mau namanya dipublis mengaku bahwa dirinya menerima pesan pada selasa (3/1/23). Dalam pesan yang diterimanya, sang pengirim mengaku sebagai Kasi Intel dan kasi pidsus kejaksaan Negeri Taliabu.
“Intinya dalam pesan itu dia meminta bantuan dari saya karena katanya mau ada pertemuan khusus para pejabat, bantuan itu diminta karena dia katanya ada persoalan dalam hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam kegiatan itu”, ungkap kades.
Mendapat pesan tersebut, ia mengaku tidak langsung percaya begitu saja karena sebelumnya dirinya tidak pernah diminta apapun oleh Kejari Pulau Taliabu.
“Karena penasaran, saya tanya ke orang yang kenal dengan pihak kejaksaan. Ternyata itu penipuan karena nomor Pak Kasi Intel Kejari Taliabu bukan itu”, ucapnya.
Katanya, ia pun memilih untuk tidak melanjutkan percakapan tersebut. Ternyata, para Kepala Desa yang lain juga pernah menerima pesan serupa.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Taliabu Nazamudin, S.H.M.H, memastikan bahwa yang mengirimkan pesan tersebut bukanlah dirinya. Walau begitu, pihaknya akan melakukan pengecekan nomor handphone yang mengaku sebagai pihak Kejaksaan Negeri Taliabu.
“Saya mendapat laporan kalau yang menerima pesan serupa itu cukup banyak dibeberapa kades, ada yang Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, dan juga yang lainnya, saya pastikan bahwa itu adalah penipuan,” tegasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kasi Intel Kejari Taliabu Nazamudin, S.H, M.H meminta agar siapapun tidak langsung mempercayai begitu saja saat ada yang mengirimkan pesan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, bahkan Kejagung. Apalagi saat menghubungi meminta mentransferkan sejumlah uang.
“Kalau ada yang menghubungi atau mengirim pesan atau menelpon mengatasnamakan Kejari, Kejati, atau bahkan Kejagung dan meminta uang, lebih baik melaporkan hal tersebut ke kami,” tegas Nazamudin.
Penulis : Y.Tabaika
Sumber : Nazamudin, SH.MH