Manggarai, Investigasi.news – Kasus pembacokan yang dilakukan oleh PE(32) terhadap korban Simon Wanggut(60)di Beo Kina, Desa Golo Langkok,Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, NTT kini telah di tangani pihak kepolisian Manggarai, Kamis (10/3/2033).
Kejadian tersebut terjadi Sekitar Pkl. 11. 30 wita, bertempat di Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kec. Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.Dimana Pelaku dan korban adalah keluarga dekat yang berasal dari satu kampung.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui rilis Kasubag Humas Polres I Made Budiarsa menjelaskan bahwa awal mula kejadian ketika Korban(Simon Wanggut)berniat membongkar Dapur milik pelaku(PE).Saat itu, pelaku mencegat korban dengan mengatakan jangan berbuat seperti itu, karena ini bukan tanahmu, karena tanah ini sudah dibagi oleh Orang Tua dulu, cetus Made.
” Asi nenggitu Pande e, Ai toe Tanah dehau hoo” ai Tanah ata poli bagi lata tua hoo ga” (dalam bahasa Manggarai) kemudian korban menjawab, kau tidak ada Hak atas tanah ini, sehingga pelaku tanpa pikir panjang langsung membacok korban tepat di bagian kiri pundak yang mengakibatkan korban di larikan ke Puskesmas Wangko dan kemudian di Rujuk ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Atas kejadian tersebut, Aipda Ridwan Nelson Lubalu, Bhabinkamtibmas Kec. Rahong Utara Res. Manggarai bersama Bripka Anselmis K.Nongko mendatangi TKP untuk Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti berupa Sebilah Parang Panjang.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau Kepada warga dan keluarga dari kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut, mengingat kedua belah pihak merupakan Keluarga Dekat.
Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses hukum lebih lanjut. K