Malut, Investigasi.news – Gakkumdu Bawaslu Prov. Malut, memeriksa (memintai keterangan/klarifikasi) terhadap 3 orang dalam dugaan ’skandal’ suap pada Pileg 2024 di Kab. Kepulauan Sula.
Mereka yang diperiksa di Sula adalah Mardin La Ode Toke (anggota DPRD aktif Kab. Kepulauan Sula, asal partai Hanura), Suryadin La Ode Toke (Caleg DPRD Provinsi, dari partai Hanura) dan RS (Ketua PPK Mangoli Utara).
Di informasikan bahwa Mardin dan Suryadin keduanya sempat viral melalui rekaman dan video percakapan yang beredar di masyarakat, yang diduga menyangkut konspirasi suap pada pileg kemarin, sementara 3 orang lainnya sudah diperiksa lebih dulu dikantor Bawaslu Prov. Malut, mereka adalah Yuni Ayuba (Ketua KPU Sula), Ramli K. Yaqub (Komisioner KPU Sula) dan Sarno Fokatea (Kadis Pora Pemda Sula).
Dari keterangan Sumitro Muhamadia yang ditemui awak media investigasi, diperoleh keterangan bahwa:
“Jadi langkah pertama kami adalah memintai keterangan (klarifikasi) dari 6 orang ini, kemudian langkah kedua kami di Gakkumdu akan membahas untuk melihat apakah memenuhi syarat formil maupun materil untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya”, ujar Sumitro salah satu komisioner Bawaslu Prov. Malut.
Dapat dilaporkan, bahwa kasus dugaan suap pada pileg 2024 di Kab. Kepulauan Sula sempat menjadi perhatian maupun perbincangan publik, hal ini dikarenakan mereka yang terlibat atau berada pada rekaman maupun video percakapan yang beredar adalah orang-orang yang dituntut integritasnya, bahkan diantara mereka bukan hanya menduduki jabatan sebagai penyelenggara pemilu tapi juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara/ASN di Pemda Kab. Kepulauan Sula.
( RL )