Blangkejeren, Investigasi.news – Masyarakat sebagai konsumen harus paham barang yang akan di beli nya, dapat memastikan produk obat dan pangan yang di gunakan aman dengan melihat apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM.
Konsumen harus cek kemasan, label, cek ijin edar dan kedaluwarsa, jika semua terpenuhi maka boleh di konsumsi oleh pembeli. Produksi pangan industri rumah tangga, ujar sri wardono, kepala BPOM Aceh tenggah bekerja sama dengan Dinas perdagangan kabupaten Galus, di blangkejeren, kamis (24 / 02 / 22).
Sri wardono berharap, masyarakat Galus dapat menjadi Konsumen cerdas, dengan memilih obat dan makanan yang aman atau berkhasiat sesuai kebutuhan masyarakat nya.
Kedepan nya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas perdagangan dalam mengawasi produk makanan dan obat – obatan di Galus, ” jelas nya.
Sementara Kadis perdagangan Galus, Syarul, ST, menyatakan dengan ada nya Sosialisasi ini, masyarakat agar dapat lebih memahami bahan makanan dan obat – obatzn yang bermanfaat, serta tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya.
Selain itu juga, mereka paham dan mengerti, bagaimana cara mengurus ijin registrasi produk yang bermanfaat atau pun yang di hasilkan.
Kegiatan yang bertajuk edukasi komunikasi, atau Informasi dan Sosialisasi, berlangsung satu hari yang di ikuti oleh para pedagang dan pelaku UKM di kabupaten Galus. ( Smd d )