Tahun 2018 Diduga Ada Pungutan Liar di DLH Kota Langsa, Karyawati Dituding Minta Suap

More articles

Langsa, Investigasi.news – Terjadi tahun 2018 dugaan kasus pungutan liar yang melibatkan salah seorang Karyawati “w” di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa. Dalam wawancara langsung dengan narasumber di salah satu Warkop di Kota Langsa pada jam istirahat tanggal 08/08/2024, narasumber yang meminta namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini, mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya konsekuensi di kemudian hari jika identitasnya terungkap.

Menurut narasumber, pada masa tersebut pernah terjadi peristiwa tidak menyenangkan di DLH Kota Langsa. Salah seorang karyawati di DLH di duga pernah melakukan pungli kepada pegawai DLH yang mau pengambilan kredit pinjaman di Bank Aceh.

Beliau menceritakan kepada awak media, bahwanya si ‘W’ mengeluarkan perkataan kepada pegawai tersebut, “Kalau mau mengambil uang kredit di bank, kamu harus menyetor Rp500 ribu untuk Pak Kadis melalui saya, ujar si “w” kepada pegawai DLH tersebut. kemudian si “w” menyambungkan perkataannya kembali di hadapan pegawai DLH tersebut. karena ini perintah dari Pak Kadis,” ujar karayawati kariyawati yang berinisial si”w”.

Baca Juga :  Sumbar Berhasil Mempertahankan Posisi 10 Besar Pada Ajang STQH Ke-XXVII Tahun 2023

Sementara menurut hukum yang berlaku, pungutan liar diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP). Berdasarkan Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sungguh mengejutkan tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawati di DLH tersebut terhadap korban. Saat kami menanyakan lebih lanjut mengenai uang pelicin tersebut kepada pegawai DLH, apakah saudara memberikan uang Rp500 ribu kepada oknum karyawati berinisial ‘W’ itu. Pegawai tersebut menjelaskan, “Sudah, tetapi saya hanya memberikan Rp250 ribu saja. Lalu Wajah si ‘W’ pun tampak merengut. Saya terpaksa mengambil kredit ini karena saya butuh uang,” ungkap pegawai DLH tersebut di hadapan wartawan.

Baca Juga :  Empat Orang Warga Binaan Permasyarakatan Di Rutan Lubuk Sikaping Peroleh Asimilasi

Ketika ditanya mengenai tanggapannya terhadap kasus ini, Pegawai tersebut menjawab, “Kalau bisa, tolong bang bersihkan mafia-mafia yang ada di dalam DLH ini,” ujar Pegawai tersebut dengan nada kesal di hadapan wartawan.

Zul

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest