Diduga Ada Soal Bocor Pada tes CAT PPK Kerinci

More articles

Kerinci, Investigasi.news – Pelaksanaan Tes Tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), dalam proses rekruitmen Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kabupaten Kerinci yang berlangsung di SMAN I kerinci, Kabupaten kerinci diduga meninggalkan persoalan.

Informasi terkait persoalan tersebut disampaikan oleh Hapis yang merupakan salah satu peserta Calon PPK dari Kecamatan Tanah Coqok TANCO, pada Rabu 8/12), dimana menurut hasil pemantauannya, ada beberapa peserta yang mampu menyelesaikan Tes Tertulis kurang dari 30 menit, dan mendapatkan nilai Tinggi.

Pihaknya menjelaskan bahwa Jumlah Soal Tes Tertulis CAT ini ada 75 soal dengan sistem pilihan ganda, dan untuk sebatas membaca soal dari No 1 hingga 75 memakan waktu lebih dari 15 menit, tetapi kenyataannya ada peserta yang sudah berhasil menyelesaikan atau menjawab semua soal tes, hanya dalam waktu kurang dari 20 menit, dan mendapat nilai tinggi.

Baca Juga :  Pekarangan Kecamatan Barangin Ditanami Pohon Produktif

“Dengan kondisi tersebut, wajar dong jika saya mencurigai ada indikasi Kebocoran Soal, sebelum Tes Tertulis CAT ini dilaksanakan”, terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Brajo Sakti Kerinci menyatakan sangat prihatin, dan meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kerinci , dapat memberikan klarifikasi yang bisa dipertanggung-jawabkan dihadapan publik.

“Kita minta KPU kabupaten Kerinci bisa mengklarifikasi persoalan adanya informasi terkait Dugaan Kebocoran Soal dalam pelaksanaan Tes Tertulis CAT, calon PPK ini, sesuai aturan dan mekanisme yang ada, dihadapan publik”, tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa Komisioner KPU bahwasannya pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, sudah pernah Dijatuhi Vonis Sanksi Peringatan Keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI), sesuai dengan Surat Nomor : 118/PKE/DKPP/VI/2019, karena Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, bahkan dengan Sanksi Terberat berupa Pemecatan Ketua KPU

Baca Juga :  Galodo Menimpa Jorong Panti Nagari Rambatan, Sejumlah Rumah Rusak Berat

Sementara ketua KPU kabupaten Kerinci Kumaini di konfirmasi Kamis 8/12 mengatakan bahwa tes CAT ini sudah ada ketentuan dari provinsi singkat kata.

“Jangan sampai ada lagi kerja-kerja tidak profesional, yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kerinci yang efeknya akan mencederai Proses Pilkada yang akan berlangsung di Kabupaten Kerinci pada tahun 2024 ini”, tambahnya. (kmr)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest