Kab. Solok, Investigasi.News–Menetapkan Status Tersangka ? Semenjak Akhir Bulan April 2021 hingga saat ini Kabupaten Solok selalu saja diterpa Badai Persoalan. Ada yang bersifat sengaja Menghilangkan Hak Azazi Manusia yang terkesan dilegalkan dengan aturan seakan akan aturanlah yang membuat sebagian masyarakat kehilangan haknya, kegaduhanpun terkesan terus di ciptakan bahkan sampai ke lembaga Wakil Rakyat Kabupaten Solok Lempar Asbak dan Bslikan Meja yang lebih krennya di sebut Kisruh DPRD Kabupaten Solok, Kisruh tersebut seakan akan ingin mendapat perhatian publik baik lokal maupun Nasional.
Sehingga berbagai kejadian tersebut berujung pada Banjirnya dengan Laporan Polisi dan bahkan sampai ada laporan penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang Ke kejagung dan juga adapula ke kejaksaan, Ironisnya Semua keributan yang diciptakan telah membuat Duka bagi masyarakat Kabupaten Solok, Lebih Sadisnya lagi kisruh tersebut membuat Ketua DPRD di Rekomendasikan Berhenti dari jabatan Ketua oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD, Bahkan DPRD Kabupaten Solok telah pula menggelar Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD dan langsung menunjuk Pelaksana Ketua DPRD sementara yang terkesan sekali Dipaksakan.
Sementara itu di lain sisi Kapolda Sumatera Barat terus bekerja dengan cepat untuk Menindaklanjuti Laporan yang masuk, termasuk Laporan dari Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra (DH) yang melaporkan persoalan Pencemaran Nama Baik melalui Informadi Teknologi yang dilakukan oleh Bupati Solok Epyardi Asda, pada Kasus pencemaran nama baik Ketua DPRD tersebut, Polda Sumbar telah memeriksa sejumlah Saksi, dari Mulai Admin Grub Bahkan Septrismen.SH yang juga anggota DPRD Dari Fraksi Gerindra turut Diperiksa oleh Dikrimsus Polda Sumbar.
Kini Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati Solok Epiyardi Asda mulai memasuki babak baru. Setelah Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait laporan tersebut, akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar Memanggil Bupati Solok Epyardi Asda, seperti yang di lansir oleh berbagai Media Online di dunia Maya. pasalnya Pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar akan mengelar Mediasi kedua belah pihak pada hari Selasa Depan 8/9 2021.
Dari Peristiwa tersebut masyarakat Kabupaten Solok berharap Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sumbar jangan Tebang Pilih dalam menindak kasus Pidana Pencemaran nama baik, Karna dalam hal ini kasus tersebut melibatkan Kepala Daerah yaitunya Bupati Solok Epyardi Asda, masyarakat kabupaten solok berharap ada titik terang dalam kasus ini seperti yang di sampaikan oleh salah seorang Masyarakat Kabupaten solok yang juga merupakan praktisi Hukum Mevrizal.SH.MH, menurutnya sebagai publik figur yang diteladani oleh masyarakat, jika dia seorang kepala daerah jika menjadi tersangka dalam sebuah kasus tuduhan Melakukan perbuatan Pidana sebaiknya mengundurkan diri dari Jabatannya dan fukus menghadapi kasus hukumnya, katanya.
Sementara menurut salah seorang THL (W) yang turut menjadi korban pemberhentian dari pekerjaannya sebagai THL berharap ” terhadap kasus ini Jangan sampai masyarakat Kabupaten Solok menduga pihak kepolisian ada main mata, Karna semua orang kususnya Masyarakat Kabupaten Solok Tau Epyardi Asda Orang Kaya, Zakatnya saja pertahun 5 Milyar dan itupun di sampaikannya sendiri sebagai bupati solok di ruang Rapat Paripurna DPRD, Mediapun banyak yang meliput pernyataan tersebut bahkan ada Vidionya yang menyatakan zakatnya 5 Milyar lebih, Vidio tersebut menyebar di berbagai media sosial, maka dari itu kami masyarakat berharap pada pihak Kepolisian Polda Sumbar untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Dprd Kabupaten Solok Dodi Hendra dan secepatnya menetapkan Status Tersangka, jika memang ada tersangkanya” katanya.
Namun jika Status perkara ini telah menetapkan tersangka yang merupakan seorang pejabat negara dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Solok (DPRD) adalah orang orang pilihan Rakyat, Mereka pasti bertindak minimal menggunakan Hak Imun yang mereka miliki, bisa saja anggota DPRD Kompak untuk memberhentikan Bupati Solok Jika DPRD diam, Masyarakat sudah pasti bergejolak seminimal mungkin menyurati Mentri Dalam Negeri, saya yakin sebagian masyarakat yang tidak memihak Pada Bupati Solok Epyardi Asda akan melakukan hal itu. katanya. ( Bram)