Asal Jadi, Proyek Amburadul Pengamanan dan Drainase Jalan CV Limas Di Sawahlunto Kembali Merengkah

More articles

Sawahlunto, Investigasi.news – Sungguh miris proyek amburadul dan lamban pembangunan Drainase Ruas Jalan Kandi – Simpang Napar – Pembangunan pengamanan dan drainase Jalan Simpang PU – Tanah Hitam kecamatan Barangin Kota Sawahlunto yang dikerjakan CV Limas sebelumnya sudah merengkah diperbaiki namun belum sampai sebulan sudah merangkah lagi.

Pengamatan Investigasi.news Jumat (14/1/2022) pada proyek yang nomor kontrak: 03/RR/BPBD/KONST/SWL-20021 tertanggal 16 Maret 2021 bernilai Rp1,08 Milyar itu dibagian dinding penahan ruas jalan tak jauh dari Kantor Dinas PUPR itu sudah merengkah seakan terindikasi kualitas pekerjaan asal jadi, karena bagian yang rengkah dan sempat diperbaiki rekanan CV Limas ini kembali merengkah sehingga kuat dugaan pekerjaan ini bermasalah dari segi kualitasnya.

Baca Juga :  Rekapitulasi Harian Covid– 19 Per Kecamatan Se Kab.Asahan 16 Juli 2022

Terkait kondisi bagian dam penahan yang sudah merengkah dan retakan itu kembali Merengkah tak ditampik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tri Darma Satria. Dia berjani akan kembali berkoordinasi dengan rekanan CV Limas agar melakukan perbaikan.

“ hari ini akan dilakukan koordinasi serta diupayakan supaya rekanan CV Limas untuk melakukan perbaikan pekerjaan ini” kata Tri Darma Satria

Sebelumnya, pekerjaan amburadul yang sempat terkena denda keterlambatan pekerjaan ini telah dilansir Investigasi.news Jumat (29/10/2021) dengan judul berita “ Diduga Asal Jadi, Proyek Lamban Pengamanan dan Drainase Jalan CV Limas di Sawahlunto Sudah Merengkah” ini menguatkan indikasi ada masalah dengan kualitas pelaksanaan pekerjaan dibawah pengawasan konsultan pengawas CV Aldiguna Consultant Enginering ini
Dan sengkarut proyek ini sempat terungkap saat Komisi III DPRD Kota Sawahlunto yang terdiri dari Ketua Lazuardi, Wakil Ketua Iwan Kurniawan, Sekretaris Rio Mardinal, anggota Hartono dan Masril didampingi Ketua DPRD Eka Wahyu itu disampaikan pada Kepala Badan Kesbang PBD Sawahlunto Adri Yusman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tri Darma Satria dan konsultan pengawas CV Aldiguna Consultant Enginering, Kamis (23/9/2021) lalu.

Baca Juga :  Bapilu DPD Perindo Kota Sukabumi Siapkan Strategi Pemenangan Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III Iwan Kurniawan mengutarakan masukan dari tinjuan lapangan diproyek yang dikerjakan CV Limas itu masih perlu pembenahan serta finising pekerjaan.

Plang proyek. (T.Ab)

“ pekerjaan yang retak dilokasi Kandi diperbaiki serta bangunan penahan serta bangunan pelengkap dinding pagar agar diperhatikan sisi estetikanya karena tidak sama ukurannya” sebut Iwan dihadapan PPK Tri Darma Satria dan konsultan pengawas CV Aldiguna Consultant Enginering.

Sebelumnya, keterlambatan proyek itu dibenarkan PPK Tri Darma Satria, memang batas waktu sesuai kontrak 12 September 2021 lalu, namun pihak rekanan masih menyisakan pekerjaan finising agar tuntaskan

Tri Darma Satria saat itu mengutarakan rekanan dikenai sanksi denda keterlambatan proyek per hari sesuai aturan yang berlaku. “ semoga pihak rekanan yang telah berkomitmen akan menyelesaikan pekerjaan ini, bisa melakukannya sampai tuntas” pungkasnya. (T.Ab)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest