Bengkulu, Investigasi.news- Kantor Gubernur Bengkulu mendadak heboh. Pasalnya, terlihat rombongan berseragam Rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sedang melakukan kegiatan di beberapa ruangan pejabat di Kantor Pemprov Bengkulu pada Rabu, 4 November 2024.
Diketahui, rombongan Penyidik KPK RI tersebut sedang melakukan pemeriksaan alias penggeledahan di beberapa ruangan. Diantaranya Ruang Kerja Gubernur Bengkulu dan Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu.
Dari kegiatan tersebut, terlihat para petugas dan penyidik KPK mengamankan sejumlah berkas atau dokumen yang diduga terkait perkara Kegiatan Tangkap Tangan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang berkaitan dengan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi dilingkungan Pemprov Bengkulu.
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan Penggeledahan Kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik KPK RI.
‘’Betul. Sedang ada kegiatan Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh Penyidik,’’ ujar Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi.
Tessa Mahardhika juga menyampaikan, Selasa, 3 November 2024, Penyidik KPK melanjutkan kegiatan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Dikatakan Tessa Mahardhika, Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu dan ada 10 nama yang dilakukan pemeriksaan. Yaitu, TS selaku Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, SR selaku Kadisnaker, E selaku Kabid di BPSDM, BAS selaku Kadishub dan MRA selaku Kadis Dinkes Provinsi Bengkulu.
Kemudian, AT selaku Kepala Satpol PP, JH selaku Kepala Badan Penghubung, YS selaku Kadis Perkim, MS selaku Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan dan AMW selaku Dirut RSUD M. Yunus.
Hanya saja, saat ditanya soal hasil penggeledahan, Tessa Mahardhika belum bisa memberikan penjelasan lebih detail.
‘’Kalau hasil penggeledahan belum ada, karena saat ini masih berlangsung,’’ ucap Tessa Mahardhika.( Red)