Kejati Bengkulu Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana di Kantor Pos

More articles

BENGKULU .INVESTIGASI NEWS— Kantor Pos Bengkulu yang terletak di Jalan S. Parman, Kelurahan Tanah Patah, digeledah oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Jumat pagi, 20 Juni 2025. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan keuangan mencapai miliaran rupiah.

Dugaan tersebut berawal dari laporan yang diterima Kejati dari SPK PT Pos Indonesia mengenai adanya ketidakwajaran pengelolaan dana oleh bagian keuangan Kantor Pos Bengkulu selama periode 2021 hingga 2022. Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diyakini berkaitan langsung dengan kasus ini.

Kepala Seksi Penyidikan, Danang Prastiyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan awal dengan penyelidikan mendalam. Ia menyampaikan hal ini bersama Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Baca Juga :  Alumni Angkatan 97 Pertanian Unand Sukses Gelar Acara Reunian Perak di Bio Homestay Harau 50 Kota

Pihak Kejati juga menyatakan akan memeriksa sejumlah pegawai yang diduga terlibat, guna menelusuri aliran dana serta menetapkan tersangka sesuai hasil penyidikan lanjutan

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest