BENGKULU, Investigasi. News- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan pernyataan tegas terkait kemungkinan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.2/2/2026
Pernyataan itu disampaikan usai Suharto mengikuti rapat Banggar bersama pimpinan dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (2/2/2026), saat ditemui wartawan. Menurutnya, TAPD menyampaikan paparan terkait upaya mengejar proses registrasi APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
“Secara prinsip kami tidak mempermasalahkan proses registrasi. Yang kami persoalkan adalah jika ada perubahan APBD yang sudah disepakati bersama DPRD,” tegas Suharto.
Ia menegaskan bahwa percepatan administrasi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengubah kesepakatan anggaran yang telah ditetapkan. Suharto juga menyampaikan rasa prihatin jika terdapat perubahan sepihak tanpa sepengetahuan DPRD.
“DPRD tidak akan bertanggung jawab apabila di kemudian hari perubahan APBD tersebut menimbulkan persoalan hukum, karena bertentangan dengan kesepakatan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Penulis :Red







