Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Minta Sekolah Tidak Larang Siswa Ikut Ujian Karena Tunggakan

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menanggapi keluhan masyarakat mengenai kebijakan sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian karena tunggakan SPP atau iuran komite.

Usin meminta agar sekolah-sekolah, termasuk SMA, SMK, dan MAN, tidak menghalangi hak siswa untuk mengikuti ujian akademik maupun ujian praktik.

“Kami telah menerima banyak laporan dari orangtua dan siswa terkait kebijakan yang menghalangi ujian karena masalah keuangan, seharusnya ini tidak terjadi,” ungkap Usin.

Dikatakan Usin, pendidikan adalah hak dasar yang tidak seharusnya dibatasi oleh kendala ekonomi. Oleh sebab itu ia mengimbau pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah hingga pengurus komite, untuk memastikan siswa dapat mengikuti ujian tanpa tekanan finansial.

“Berikan mereka kesempatan untuk mengikuti ujian tanpa intimidasi. Jangan biarkan masalah administrasi menghambat masa depan mereka,” terang Usin.

Kemudian, Ia juga mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan, untuk segera mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa larangan ujian karena tunggakan SPP tidak dibenarkan.

“Kami harap surat edaran ini segera dikeluarkan untuk memastikan tidak ada siswa yang terhambat dalam mengikuti ujian kenaikan kelas atau kelulusan,” tegasnya.

Usin mengingatkan bahwa setiap orangtua memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, dan beban hidup yang berat bisa membuat kebijakan ketat terkait SPP menjadi beban tambahan bagi siswa dan keluarga. (Indah)

Baca Juga :  Pembukaan Masa Persidangan 2025, DPRD Provinsi Bengkulu Sepakati Rencana Kegiatan

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest