Bengkulu, Investigasi.News -Kegiatan reses pertama anggota DPRD Kota Bengkulu Sudisman di Kecamatan Ratu Agung pada Selasa (17/2/2026) menjadi bukti konkret bagaimana mekanisme demokrasi berjalan di tingkat daerah.
Acara yang bertujuan menyerap aspirasi warga ini mengungkapkan persoalan mendasar yang tengah dihadapi masyarakat – mulai dari kebutuhan akan infrastruktur seperti siring, jalan, lampu jalan, hingga penanganan sampah. Namun, di balik kesungguhan dalam memperjuangkan harapan rakyat, terdapat tantangan berat berupa keterbatasan anggaran yang tak bisa diabaikan.
Aspirasi Warga Sebagai Prioritas yang Tak Bisa Tertunda
Keluhan warga tentang wilayah yang masih “gelap gulita” dan berpotensi menjadi sarana kejahatan, serta masalah sampah yang belum terselesaikan, menunjukkan urgensi yang tinggi. Bahkan, sebagian aspirasi ini sudah diajukan sejak 2024 namun belum terealisasi. Hal ini mengingatkan kita bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak bisa ditunda terus-menerus. Infrastruktur yang baik bukan hanya tentang kenyamanan, melainkan juga keamanan dan kualitas hidup warga.

Realitas Keterbatasan Anggaran yang Harus Diterima
Pemangkasan dana transfer dari pusat sebesar sekitar Rp167 miliar pada 2026, yang membuat total dana yang diterima Kota Bengkulu hanya sekitar Rp742 miliar, menjadi kendala utama. Kondisi ini bukan hanya terjadi di Kota Bengkulu, melainkan di seluruh Indonesia akibat kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah dan DPRD berada pada posisi yang sulit – harus memilah mana program yang paling mendesak tanpa bisa memenuhi semua harapan masyarakat. Ini bukan tentang siapa yang salah, melainkan tentang bagaimana mengelola sumber daya yang terbatas dengan sebaik-baiknya.
Kolaborasi adalah Kunci Menuju Solusi
Langkah Sudisman yang meminta masyarakat menyampaikan usulan secara rinci untuk diperjuangkan dalam anggaran 2027 adalah langkah yang tepat. Ini menunjukkan transparansi dan komitmen untuk tidak mengabaikan aspirasi warga. Selain itu, harapan akan penambahan dana transfer dari pusat sebelum APBD Perubahan 2026 disahkan patut didukung, namun kita juga perlu berpikir tentang upaya mandiri daerah dalam mengelola keuangan dan memprioritaskan program-program strategis.
Reses ini seharusnya bukan hanya menjadi momen penyerapan aspirasi, melainkan juga kesempatan untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan pemahaman bersama tentang realitas yang dihadapi, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Bengkulu.
Penulis :Ny







