Bengkulu, investigasi.news – Upaya menekan beban biaya pendidikan bagi siswa terus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Setelah Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyuarakan larangan penjualan buku dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah, kini Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, turut menegaskan kebijakan tersebut.
Dedy menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Kota Bengkulu tidak diperbolehkan meminta pungutan biaya ataupun menjual buku mata pelajaran serta LKS kepada siswa.
“Menindaklanjuti perintah Pak presiden yang diteruskan oleh Pak Gubernur. Saya (Walikota Bengkulu) ingin memastikan bahwa untuk di Kota Bengkulu dilarang guru-guru memungut atau meminta siswa membeli buku dan LKS,” ucap Dedy, Sabtu (22/02/2025).
Dikatakan Dedy, pihaknya ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar diimplementasikan di seluruh sekolah di Kota Bengkulu.
“Pak gubernur sudah mengimbau, maka selaku Walikota, Bupati berarti kami menindaklanjuti imbauan tersebut dan mengingatkan, tidak ada lagi untuk memberatkan,” jelasnya.
Selain mempertegas larangan pungutan di sekolah, Dedy juga menyoroti keberlanjutan program ambulans gratis yang telah lama dijalankan di Kota Bengkulu. Ia menegaskan bahwa program ini tetap berjalan dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Saat ini, terdapat 44 ambulans gratis yang dikelola oleh Pemkot Bengkulu dan tersebar di berbagai lokasi, seperti rumah sakit, kecamatan, dan lembaga lainnya.
“Alhamdulillah semuanya memberi manfaat bagi masyarakat, ambulans gratis Pemkot tak hanya mengantar pasien di Kota Bengkulu saja, melainkan hingga ke luar Provinsi Bengkulu, seperti Jawa Timur, Padang, Palembang dan lainnya,” kata Dedy.
Program ambulans gratis ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Dedy berharap program ini dapat terus membantu warga, terutama dalam situasi darurat, sehingga tidak ada lagi yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan transportasi medis. (Ann)