Walikota Bengkulu Beri Tanggapan Terkaita Penundaan Pengangkatan CASN 2024

More articles

Bengkulu, investigasi.news – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, beri tanggalan terkait keputusan pemerintah pusat terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Sebagai bagian dari pemerintahan daerah yang mengikuti kebijakan nasional, Kota Bengkulu akan menyesuaikan diri dengan keputusan tersebut sambil menunggu Instruksi Presiden (Inpres) terbaru dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Ini kan regulasi dari pusat, kita kan negara kesatuan. Karena pemerintah pusat kebijakannya seperti itu, atas nama pemerintah kota, saya sebagai Walikota mohon pengertiannya kepada para peserta agar memaklumi kondisi hari ini terkait pertimbangan dari pemerintah pusat untuk menunda pengangkatan. Tetapi ini tidak dibatalkan hanya ditunda sementara waktu,” kata Dedy.

Baca Juga :  Penghargaan Siddhakarya 2024, UMKM Bengkulu Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

Dedy menyebutkan, bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dedy menegaskan bahwa mereka tetap bekerja seperti biasa dan tetap menerima gaji, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka mengalami penundaan.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara serentak pada Maret 2025, namun kini dijadwalkan ulang menjadi 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan calon PPPK yang awalnya dijadwalkan pada Juli 2025, kini ditetapkan pada 1 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Widyantini Rini, mengatakan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah bentuk penundaan, melainkan strategi untuk memastikan seluruh CPNS dapat diangkat secara serentak.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran Saat Mudik, Ini Imbauan Penting dari Kadis Damkar Bengkulu

Menurut Rini, keputusan ini dibuat setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan instansi pemerintah dalam menyelesaikan proses pengadaan CPNS, penetapan formasi, serta alokasi jabatan dan penempatannya. (Ann)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest