SAWIT PT SANDABI INDAH LESTARI BERDIRI DI KAWASAN HUTAN NEGARA

More articles

BENGKULU, Investigasi News– Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu terus mengalami perkembangan pesat dalam dua dekade terakhir. Berdasarkan data Mapbiomas, luas tutupan sawit di Bengkulu meningkat dari 299 ribu hektare pada tahun 2000 menjadi lebih dari 462 ribu hektare pada 2022. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 54 persen. Perluasan lahan tersebut sebagian besar menguasai lahan produktif di wilayah pesisir.

 

Pertumbuhan perkebunan sawit di Bengkulu tidak hanya berasal dari perusahaan besar, tetapi juga kebun milik masyarakat atau sawit swadaya. Tiga kabupaten yang menjadi pusat perkebunan terbesar adalah Mukomuko, Bengkulu Utara, dan Seluma. Selain memiliki hamparan kebun yang luas, ketiga daerah ini juga memiliki industri pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang tersebar di hampir setiap kecamatan.

Baca Juga :  Panen Raya Program Ketahanan Pangan Desa Air Napal Tahun 2024 Bengkulu Tengah Sukses

 

Namun, perkembangan sawit ini juga menyisakan persoalan serius. Data Genesis Bengkulu tahun 2023 menunjukkan, sedikitnya ada 14 titik konflik yang melibatkan perusahaan sawit dan masyarakat. Banyak konsesi Hak Guna Usaha (HGU) bersinggungan dengan lahan kelola warga. Tidak sedikit pula perusahaan yang membuka kebun di dalam kawasan hutan produksi, bahkan sampai ke kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.

 

Salah satu perusahaan yang disebut masuk dalam persoalan ini adalah PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Pada 2019 lalu, Gubernur Bengkulu saat itu, Rohidin Mersyah, sempat mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat tersebut berisi usulan perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan untuk menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Jika usulan ini disetujui, sejumlah perusahaan, termasuk PT SIL, akan diuntungkan karena lahan sawit mereka berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Air Bintunan.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Siapkan Langkah Strategis dalam Pengelolaan Pantai Panjang

 

PT Sandabi Indah Lestari sendiri merupakan perusahaan perkebunan sawit skala besar yang berlokasi di Bengkulu. Perusahaan ini merupakan bagian dari Grup Gurita Lintas Samudera, dengan pemilik manfaat atas nama Haji Soenarto melalui PT Hikmah Lestari Investama.

 

Di Bengkulu, PT SIL memiliki tiga bidang HGU dengan total luas sekitar 10.128 hektare. Lokasi tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni:

 

1. Unit Lubuk Banyau (3.000 hektare) di Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara

2. Unit Ketahun (4.628 hektare) di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara

3. Unit Seluma (2.500 hektare) di Kecamatan Seluma Barat, Seluma

 

Selain di Bengkulu, Grup Gurita Lintas Samudera juga memiliki perkebunan di Barito Timur, Kalimantan Tengah, serta di Lore Utara, Sulawesi Tengah. Grup ini bahkan memiliki armada angkut kapal laut melalui PT Gurita Lintas Samudera.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Panen Raya Jagung Tahap Satu Sebanyak 30 Ton

 

Namun, di berbagai daerah tempat perusahaan beroperasi, catatan konflik dengan masyarakat terus muncul. Dari persoalan sengketa lahan hingga tuduhan perambahan kawasan hutan, masalah ini belum menemukan titik terang.

Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest