Manna,Investigasi.News- Aksi protes yang dilakukan oleh pengurus rumah ibadah di Bengkulu Selatan pada 2 Desember 2025 menegaskan satu hal penting: penghargaan dan perhatian kepada pengurus tempat ibadah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah bentuk penghormatan terhadap peran sosial dan spiritual yang mereka jalankan.
Selama hampir satu tahun, sekitar 300 pengurus rumah ibadah di daerah ini tidak menerima insentif yang selama ini menjadi bagian dari pengakuan pemerintah terhadap jasa mereka. Insentif yang dimulai sejak 2016 dengan nominal Rp 300.000 per bulan memang bukan jumlah besar, tapi signifikansinya sangat terasa bagi mereka yang secara sukarela mengelola aktivitas rumah ibadah demi kepentingan umat dan masyarakat.
Penghapusan dan ketidakjelasan pembayaran insentif ini tentu mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kekecewaan mendalam. Apalagi, tuntutan massa juga mengangkat isu penganggaran yang harusnya transparan dan akuntabel. Tudingan pemborosan anggaran untuk pembelian mobil dinas oleh pimpinan DPRD juga semakin membuka ruang bagi masyarakat untuk menuntut transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Berita baiknya, DPRD Bengkulu Selatan berencana menggelar rapat untuk membahas penganggaran honor pengurus rumah ibadah. Ini harus menjadi momentum perubahan, bukan sekadar janji kosong yang diulang kembali.
Pemerintah daerah dan DPRD wajib segera melakukan dialog terbuka dengan pengurus rumah ibadah, mengevaluasi dan memastikan pembayaran insentif terlaksana tepat waktu. Selain itu, audit dan transparansi penggunaan anggaran daerah harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Pengurus rumah ibadah bukan hanya pengelola bangunan fisik, tapi garda terdepan dalam membina kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Menghargai mereka berarti memperkuat fondasi kerukunan dan keharmonisan di Bengkulu Selatan.
Sudah saatnya perhatian pada pengurus rumah ibadah menjadi prioritas nyata dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar angin lalu di tengah dinamika politik daerah.







