Polres Rejang Lebong Amankan 12 Tersangka Narkoba, Sita 12 Gram Sabu

More articles

REJANG LEBONG ,Investigasi News– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong terus gencar melakukan pembasmian terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang April 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap delapan Laporan Polisi (LP) dan mengamankan 12 orang tersangka.

 

Kapolres Rejang Lebong melalui Iptu Hengki Hermansyah mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (28/04/2026).

 

“Dalam pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 12 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti sabu dengan total berat sekitar 12 gram,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, dari 12 orang yang diamankan tersebut, tidak berasal dari satu jaringan yang sama. Mereka terdiri dari berbagai kelompok, termasuk yang merupakan pelaku lama maupun pendatang baru dalam dunia perdagangan narkoba.

Baca Juga :  Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis, Polres Rejang Lebong Lakukan Penyegaran Pimpinan

 

“Dari 12 tersangka ini bukan berasal dari satu jaringan, namun berbeda-beda. Ada pemain lama dan ada juga pemain baru,” jelasnya.

 

Keberhasilan ini berawal dari laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara serius hingga berhasil mengamankan para tersangka.

 

Komitmen Bersihkan Wilayah

Iptu Hengki menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk terus menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku, tanpa memandang latar belakang atau status sosial.

 

“Kami berkomitmen penuh untuk membersihkan Rejang Lebong dari narkotika. Perang ini berlaku untuk siapa saja, baik itu gangguan dari luar maupun ancaman dari dalam institusi sendiri. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Panitia Amil Zakat Masjid Al-Ikhlas Buka Pelayanan Penerimaan dan Penyaluran Zakat Ramadhan 1447 H

 

Imbauan ke Masyarakat

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., menyikapi modus operandi pelaku yang semakin terorganisir. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan terus bersinergi dengan kepolisian.

 

Diharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah tersebut.

 

 

Wartawan: Prida

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest