Bengkulu, investigasi.news – Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada kewajiban kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat utama dalam penerimaan siswa baru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Namun, untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi salah satu persyaratan wajib.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, S.STP, M.E., menjelaskan bahwa meskipun kemampuan membaca Al-Qur’an dianjurkan untuk calon siswa SD, hal tersebut bukanlah kewajiban mutlak. Ia menegaskan bahwa siswa SD yang belum bisa membaca Al-Qur’an akan mendapatkan pelajaran tersebut begitu mereka mulai bersekolah.
“Untuk SD, kemampuan mengaji tidak wajib. Mereka yang belum bisa akan diajarkan saat sudah masuk sekolah. Namun, untuk SMP, kemampuan membaca Al-Qur’an adalah syarat yang harus dipenuhi,” ujar Denny.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di SD seharusnya sudah memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, saat memasuki SMP, kemampuan tersebut diharapkan sudah dimiliki oleh siswa.
“Di SMP, kemampuan mengaji harus sudah ada. Jika ada yang belum bisa, mereka tetap bisa diterima dengan pertimbangan tertentu, seperti sistem zonasi dan domisili. Namun, mereka tetap harus mengikuti pelajaran mengaji,” tambahnya.
Denny juga mengingatkan bahwa pembelajaran Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada sekolah. Orang tua diharapkan ikut berperan dalam membimbing anak-anak mereka untuk belajar membaca Al-Qur’an, baik di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), masjid, atau lembaga pendidikan agama lainnya.
Kebijakan ini, menurut Denny, sejalan dengan keinginan Wali Kota Bengkulu untuk memastikan bahwa tidak ada lagi siswa yang belum bisa membaca Al-Qur’an di kota tersebut. Bagi siswa non-Muslim, kebijakan ini tidak berlaku, dan mereka akan mengikuti pelajaran agama sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing.
“Ini bukan hanya soal syarat untuk masuk sekolah, tetapi lebih kepada upaya membiasakan siswa Muslim untuk membaca Al-Qur’an sejak usia dini,” tutupnya. (Indah)