MUKOMUKO, Investigasi.News- Pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mukomuko dinilai masih bersifat seremonial dan belum menyelesaikan akar masalah, terlihat dari harga gas LPG bersubsidi 3 kg yang masih jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa kecamatan. Harga pasaran berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp45 ribu per tabung.
Pantauan lapangan menunjukkan bahwa meskipun telah dilakukan berbagai kali pengawasan, masalah harga yang melambung belum teratasi dengan baik dan menjadi beban ekonomi keluarga masyarakat.
Hidayat Panesahat, Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Mukomuko, menyampaikan bahwa keluhan terutama datang dari warga Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan XIV Koto. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.
“Harga gas Elpiji bersubsidi 3 kg di kedua kecamatan tersebut masih mencekik leher masyarakat. Padahal, gas bersubsidi ini seharusnya menjadi solusi energi rumah tangga dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya langkah nyata dari Disperindag Mukomuko, bukan hanya sidak formalitas belaka. “Sidak jangan hanya untuk menutupi bentuk kinerja. Perlu ada tindakan tegas terhadap pedagang yang melanggar HET serta pemantauan berkelanjutan di lapangan,” tegasnya.
Hidayat juga mengimbau kerja sama dengan pihak terkait seperti Bulog dan distributor resmi untuk memastikan pasokan tersalurkan dengan baik dan dapat diakses sesuai ketentuan. “Kita berharap masalah ini segera terselesaikan agar masyarakat tidak terus terbebani,” pungkasnya.
Diketahui, warung membeli gas dari pangkalan dengan harga Rp25 ribu hingga Rp27 ribu per tabung, namun menjualnya dengan keuntungan sekitar Rp8 ribu hingga Rp20 ribu per tabung.
Wartawan: Hidayat







