Bengkulu, investigasi.news – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu memastikan bahwa pedagang yang berjualan di pasar tumpah atau pasar kaget selama bulan Ramadhan 2025 tidak akan dikenakan biaya retribusi.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Jasya Arief, menjelaskan bahwa pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin berpartisipasi di pasar tumpah Ramadhan 2025 harus melapor terlebih dahulu kepada pihak kelurahan setempat, kemudian kelurahan akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.
“Kami berharap pasar tumpah ini dapat berjalan dengan tertib sesuai peraturan, sehingga pedagang diharapkan berkoordinasi dengan kelurahan terlebih dahulu,” kata Jasya Arief.
Tambahnya, pihaknya juga berkolaborasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu untuk melakukan pengecekan rutin terhadap takjil yang dijual di pasar tumpah.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar semua makanan dan minuman yang dijual memenuhi standar kesehatan,” lanjutnya.
Tambahnya, walaupun tidak ada retribusi untuk pedagang, mereka tetap diwajibkan untuk membayar biaya retribusi kebersihan kepada instansi terkait. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan area pasar tumpah selama bulan Ramadhan.
“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama, sehingga pedagang tetap harus membayar retribusi kebersihan,” ujar Jasya Arief.
Disperindag juga mengingatkan agar pedagang tidak membuka lapak di tempat yang melanggar peraturan daerah (Perda), sehingga kegiatan pasar tumpah selama Ramadhan 2025 dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu. (Indah)