Bengkulu, investigasi.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu masih menemukan beberapa wisatawan yang mengunjungi kota Bengkulu dengan menggunakan mobil bak terbuka, meskipun hal ini sudah dilarang.
Hendri Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa pihaknya mendapati kendaraan jenis pick-up atau bak terbuka masih digunakan oleh sebagian wisatawan yang datang ke Bengkulu.
“Pada hari ketiga Lebaran, kami menemukan kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk berwisata di Bengkulu, padahal ini adalah pelanggaran,” ujar Hendri.
Sebagai respons atas pelanggaran tersebut, Dishub Bengkulu langsung melakukan tindakan sesuai dengan peraturan daerah. Kendaraan yang melanggar aturan tersebut diminta untuk tidak memasuki area Kota Bengkulu.
“Kami bertindak tegas, melarang kendaraan bak terbuka yang digunakan wisatawan luar kota untuk memasuki wilayah kami,” tambah Hendri.
Peraturan tersebut diberlakukan guna mencegah potensi kecelakaan. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan angkutan barang seperti pick-up atau bak terbuka dilarang digunakan untuk mengangkut penumpang. (Indah)