LSM Lidik Himbau Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel

More articles

Bengkulu Tengah, Investigasi.news – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Bengkulu Tengah melalui Biro Litbang dan Sumber Daya Alam (SDA) menggelar konferensi pers membahas pengelolaan Dana Desa. Dalam kesempatan ini, mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana, kamis (23/01/2025).

Dana Desa (DD) merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk mendukung program pembangunan di tingkat desa.

Pengelolaannya memerlukan perhatian serius agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, seperti masyarakat, lembaga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat terkait, menjadi hal yang sangat penting.

Perwakilan LSM Lidik, Andika, menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Desa memiliki peran yang sangat vital dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap penggunaan dana desa harus dilakukan dengan cermat dan tepat sasaran, serta harus memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Benteng: Penyampaian Nota Pengantar Bupati

“Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan transparansi penuh agar dapat dipertanggungjawabkan. Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga memerlukan pengawasan aktif dari masyarakat, lembaga terkait, dan aparat penegak hukum,” ujar Andika.

Lebih lanjut, Andika mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan hal tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Andika juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai instansi pengawas yang harus lebih proaktif dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa.

“Kami berharap Inspektorat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih intensif. Selain itu, peran aktif DPRD sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Rachmat Riyanto Pimpin Apel Gabungan 7 OPD Benteng

LSM Lidik juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau informasi terkait pengelolaan Dana Desa. Dengan pengawasan yang ketat, Andika berharap Dana Desa dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan transparansi dan pengawasan yang baik, kami yakin Dana Desa akan dapat digunakan untuk tujuan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa,” tutupnya. (Andika)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest