Anggota DPRD Aktif Kabupaten Bengkulu Tengah Di Tahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Dan (ADD)

More articles

Investigasi.News Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah pada Senin, 5 Agustus 2025, secara resmi menetapkan dan menahan seorang anggota DPRD Aktif Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial SM yang merupakan fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN)SM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat terkait penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) saat SM masih menjabat sebagai Kepala Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tersangka SM langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malabero, Kota Bengkulu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Zoom Meeting, Rakor Kemendagri Terkait Pencabutan PPKM

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu konfirmasi dan keterangan resmi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansah, mengenai detail kasus dan perkembangan penyidikan (Tim)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest