Bengkulu, investigasi.news – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis, (20/03/2025). Mereka menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang saat ini tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.
Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama. Yaitu, yang pertama mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera menghentikan pengesahan revisi UU TNI no 34 tahun 2004.
Kedua, mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara dan mengutuk keras TNI dalam praktik diluar koridor pertahanan, ketiga, Mengutuk keras pembahasan undang undang yang tidak mengkedepan kan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Lalu, mendorong penuh DPR untuk membahas undang undang yang mengkedepankan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, kelima, Mendorong pemerintah untuk menjaga prinsip supremasif sipil dengan membuka forum terbuka yang melibatkan masyarakat sipil dan menjunjung tinggi amanat reformasi. Dan yang terakhir, mengajak seluruh rakyat indonesia untuk bersama-sama menolak revisi undang-undang TNI yang bertentangan dengan semangat reformasi.
Koordinator aksi, Rahmat Windi, mengatakan bahwa revisi ini berpotensi mengembalikan praktik lama yang bertentangan dengan semangat reformasi.
“Kami menolak revisi RUU TNI karena berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI yang telah dihapus,” tegasnya.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi demi menjaga demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
Hingga berita ini dinaikaj, Belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Bengkulu terkait tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa. (Ann)